Berita Tasikmalaya

Patut Diusut! Ratusan Milyar Anggaran Kota Tasikmalaya Tanpa Laporan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pengelolaan Anggaran Kota Tasikmalaya kembali patut jadi sorotan. Kali ini, perhatian datang dari Komunitas SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), menyusul adanya fakta belanja daerah bernilai lebih dari Rp145 miliar yang telah direalisasikan, namun belum didukung laporan serah terima yang sah.

Sekretaris Komunitas SWAKKA, Asep Ishak, menilai kondisi tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif biasa, terlebih ketika hal tersebut terjadi berulang sejak tahun 2022 dan melibatkan lebih dari satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kalau anggaran sudah dibelanjakan, barang atau pekerjaan sudah dimanfaatkan, tapi laporan serah terimanya tidak ada atau tidak jelas, itu sudah masuk wilayah berisiko. Apalagi ini bukan kejadian satu kali, tapi berulang lintas tahun,” ujar Asep Ishak saat diwawancarai, Senin (09/02/2026).

Anggaran Keluar, Laporan Dipertanyakan

Menurut Asep, ketiadaan laporan serah terima atau Berita Acara Serah Terima (BAST) membuat alur pertanggungjawaban Anggaran Kota Tasikmalaya menjadi kabur. Ia menegaskan, BAST bukan sekadar dokumen formal, melainkan penanda sah bahwa barang atau pekerjaan telah diserahkan dan tanggung jawab hukumnya berpindah.

“Tanpa BAST, secara administrasi negara, belanja itu belum selesai. Uangnya sudah keluar, tapi laporannya tertinggal. Ini yang membuat status barang atau pekerjaan jadi abu-abu,” katanya.

Ia menyebutkan, persoalan tersebut tercatat terjadi pada pada beberapa SKPD, dengan salah satu contoh berada di Dinas Lingkungan Hidup. Meski demikian, SWAKKA menilai fokus utama bukan pada satu instansi tertentu, melainkan pada pola pengelolaan anggaran secara keseluruhan.

Risiko Korupsi hingga Penggelapan

Asep Ishak menjelaskan, belanja yang dibayarkan tanpa verifikasi akhir yang kuat membuka risiko korupsi, karena pembayaran dilakukan sebelum kepastian administrasi dan serah terima dinyatakan sah. Pada saat yang sama, menurutnya, risiko penggelapan juga tidak bisa diabaikan, sebab barang atau pekerjaan yang belum diserahterimakan secara resmi sangat rentan hilang dari pembukuan atau sulit ditelusuri keberadaannya.

“Ketika tidak ada laporan serah terima yang jelas, itu membuka ruang manipulasi. Barang bisa dicatat ganda, dipindahkan statusnya, dimanfaatkan secara pribadi, bahkan dihapus tanpa dasar yang kuat. Semua itu berawal dari dokumen yang tidak tertib,” ujarnya.

Ia menegaskan, yang dipersoalkan bukan semata-mata keberadaan fisik barang, melainkan ketiadaan laporan serah terima yang sah, yang membuat penggunaan anggaran publik tidak dapat dipertanggungjawabkan secara utuh.

Perlu Diusut Sampai Terang Benderang

Lebih jauh, Asep menilai berulangnya persoalan sejak 2022 menunjukkan adanya masalah tata kelola yang berpotensi sistematis. Karena itu, ia mendorong agar persoalan ini tidak hanya diselesaikan dengan pembenahan administrasi di atas kertas.

“Kalau sudah berulang lintas tahun, ini tidak cukup hanya dirapikan dokumennya. Harus diusut sampai terang benderang. Aparat pengawas dan penegak hukum perlu turun menelusuri alur anggarannya, dari pembayaran sampai kenapa laporan serah terimanya tidak pernah tuntas,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan internal pemerintah Kota Tasikmalaya dan mekanisme pengawasan eksternal negara harus diuji dalam kasus ini. Apakah benar-benar mampu menghentikan pola yang berulang, atau justru membiarkannya terus terjadi.

“Ini alarm keras. Kalau tidak ada pengusutan serius, praktik seperti ini akan dianggap normal. Padahal risikonya besar dan bisa menyeret daerah ke persoalan hukum yang lebih berat ke depan,” kata Asep.

Dorongan Transparansi dan Siap Aksi

SWAKKA, lanjut Asep, mendorong pemerintah daerah untuk membuka penjelasan secara transparan kepada publik terkait pengelolaan Anggaran Kota Tasikmalaya, khususnya belanja yang belum didukung laporan serah terima.

“Uang publik harus bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas. Kalau tidak, wajar jika publik bertanya dan mendorong pengawasan lebih ketat. Dan kalau tidak ada transparansi, SWAKKA siap bergerak lebih jauh,” pungkasnya. (AS)

Related Articles

Back to top button