Peredaran Narkoba di Tasikmalaya Kian Marak Lewat Medsos dan COD

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya tak lagi bergerak di lorong gelap atau transaksi sembunyi-sembunyi. Ia kini hadir terang-terangan di layar ponsel, menyusup lewat media sosial, lalu berpindah tangan dengan sistem cash on delivery (COD). Pola baru ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota membongkar sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras sepanjang Januari 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangani lima kasus berbeda, mulai dari narkotika jenis sabu, narkotika sintetis seperti tembakau gorila, hingga penyalahgunaan obat keras sediaan farmasi. Total lima orang tersangka diamankan, dengan peran beragam—kurir, pengedar, hingga penjual. Barang bukti yang disita pun bukan jumlah kecil, menandakan peredaran ini bukan sekadar coba-coba, melainkan sudah berjalan sebagai pola.
Pola Bergeser, Risiko Membesar
Yang membuat kasus ini layak dicermati lebih dalam bukan hanya jumlah tersangka atau berat barang bukti, melainkan pergeseran modus. Media sosial menjadi etalase, sementara COD berfungsi sebagai jalur distribusi. Praktis, cepat, dan—jika lengah—nyaris tanpa jejak. Pola ini membuat narkoba semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari warga, terutama generasi muda yang akrab dengan transaksi digital.
Wilayah yang terungkap pun tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Tasikmalaya. Ini memberi sinyal bahwa peredaran narkoba tidak terkonsentrasi di satu titik tertentu. Ia menyebar, adaptif, dan mengikuti ritme kota. Dalam konteks ini, Tasikmalaya tak bisa lagi dipandang sebagai daerah yang “aman-aman saja”.
Peran Warga Jadi Kunci
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Transaksi mencurigakan yang terendus warga menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan. Fakta ini menegaskan satu hal penting: perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan polisi, tetapi membutuhkan kepekaan sosial warga di sekitarnya.
Polres Tasikmalaya Kota sendiri menegaskan bahwa selain penindakan hukum, langkah preventif tetap dikedepankan. Edukasi, imbauan, dan ajakan kepada masyarakat untuk aktif melapor terus dilakukan, termasuk melalui layanan hotline kepolisian.
Alarm untuk Kota Santri
Julukan kota santri dan kota pendidikan yang melekat pada Tasikmalaya justru membuat fenomena ini terasa ironis. Ketika narkoba masuk lewat media sosial dan transaksi COD, ia tak hanya melanggar hukum, tetapi juga menggerogoti fondasi sosial secara perlahan.
Kasus-kasus yang terungkap di awal 2026 ini seharusnya menjadi alarm bersama. Bahwa peredaran narkoba di Tasikmalaya bukan sekadar isu kriminal, melainkan persoalan sosial yang menuntut kewaspadaan kolektif. Jika pola ini dibiarkan, bukan tak mungkin peredarannya akan semakin masif—dan semakin sulit dikendalikan. (HS)



