Berita Tasikmalaya

Layanan Gratis dari Polres Tasikmalaya Kota Ini Bikin Lebaran Lebih Nyaman!

lintaspriangan.comBERITA TASIKMALAYA. Menjelang arus mudik Lebaran, banyak warga yang mulai mempersiapkan perjalanan pulang kampung. Namun, di balik kegembiraan mudik, ada satu kekhawatiran yang kerap muncul: keamanan rumah dan kendaraan yang ditinggalkan. Menjawab kekhawatiran tersebut, Polres Tasikmalaya Kota menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat melalui layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.

Program ini disiapkan khusus untuk membantu warga yang akan mudik Lebaran agar dapat meninggalkan rumah dengan lebih tenang. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor atau kendaraan mereka di kantor Polres Tasikmalaya Kota maupun di polsek jajaran selama masa libur Lebaran.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Menurutnya, saat musim mudik Lebaran, banyak rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya. Situasi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Polres Tasikmalaya Kota menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis sebagai langkah pencegahan sekaligus bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui layanan ini, masyarakat yang akan mudik tidak perlu khawatir lagi meninggalkan kendaraannya di rumah. Kendaraan bisa dititipkan di Polres maupun Polsek dan akan diawasi oleh pihak kepolisian,” demikian informasi yang disampaikan dalam layanan tersebut.

Selain memberikan rasa aman bagi masyarakat, program ini juga diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas selama periode mudik Lebaran. Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area yang aman dan berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, Polres Tasikmalaya Kota juga telah menetapkan beberapa persyaratan yang cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang akan dititipkan.

Proses penitipan juga relatif mudah. Masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Polres Tasikmalaya Kota atau polsek terdekat dengan membawa dokumen persyaratan tersebut. Petugas kepolisian nantinya akan membantu proses administrasi sekaligus memastikan kendaraan tercatat dengan baik selama masa penitipan.

Kehadiran layanan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan publik dari Polres Tasikmalaya Kota kepada masyarakat, terutama dalam momentum penting seperti Lebaran. Selain menjaga keamanan wilayah, kepolisian juga berupaya memberikan solusi nyata terhadap kebutuhan warga selama musim mudik.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, masyarakat Tasikmalaya diharapkan bisa menjalani perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan tanpa rasa khawatir. Kendaraan tetap aman, rumah dapat ditinggalkan dengan tenang, dan momen berkumpul bersama keluarga di kampung halaman bisa dinikmati sepenuhnya.

Bagi warga yang berencana mudik dalam waktu dekat, layanan dari Polres Tasikmalaya Kota ini bisa menjadi pilihan tepat agar perjalanan Lebaran terasa lebih aman, nyaman, dan penuh ketenangan. (AS)

Related Articles

Back to top button