Berita Tasikmalaya

Korupsi PLUT Tasikmalaya Tak Kunjung Diusut, SWAKKA ke Kejati & Jamwas

Siap ke Kejati dan Jamwas

Jika hingga akhir Februari 2026 tidak ada langkah hukum yang jelas, SWAKKA memastikan akan melaporkan persoalan PLUT ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Langkah ini disebut sebagai upaya memastikan supervisi dan evaluasi penanganan perkara di daerah berjalan objektif.

Menurut Asep, persoalan di Kabupaten Tasikmalaya tidak hanya berhenti pada proyek PLUT. Ia menyebut terdapat banyak indikasi lain yang dinilai “sudah sangat telanjang” namun lama dibiarkan tanpa pengusutan berarti.

Beberapa yang disorot antara lain dugaan persekongkolan dalam program pokok pikiran (pokir), praktik dana iklan yang diberikan ke perusahaan konstruksi, manipulasi uang duduk dan konsumsi kegiatan, hingga dugaan manipulasi bukti pembelanjaan. Jika benar, pola semacam ini menunjukkan persoalan sistemik, bukan kasus tunggal.

SWAKKA menilai pembiaran terhadap indikasi-indikasi tersebut berpotensi menciptakan budaya impunitas. Ketika dugaan penyimpangan tidak ditindak, maka pesan yang terbaca di ruang publik bisa berbahaya: seolah praktik itu bisa ditoleransi.

Dari perspektif tata kelola, proyek PLUT hanyalah satu etalase. Jika etalasenya saja bermasalah, publik tentu akan bertanya tentang ruang-ruang lain di belakangnya. Karena itu, langkah ke Kejati dan Jamwas diposisikan sebagai mekanisme konstitusional, bukan bentuk tekanan politik.

Kini publik menunggu. Apakah sebelum tenggat Februari 2026 akan ada perkembangan signifikan, atau justru eskalasi ke tingkat provinsi dan pusat benar-benar terjadi? Dalam demokrasi yang sehat, kritik dan laporan masyarakat bukan gangguan. Ia adalah alarm. Dan alarm, pada waktunya, memang harus didengar. (AS)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button