Berita Tasikmalaya

Indikasi Korupsi Kecil-Kecilan, tapi Terus-Terusan di BKPSDM Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Ketidaksinkronan belanja anggaran kembali menjadi sorotan. Kali ini terjadi di BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, pada dua komponen yang tampak sederhana: tinta printer dan kertas HVS. Namun di balik kesederhanaannya, tersimpan angka-angka yang sulit dijelaskan secara logika.

Pada tahun anggaran 2025 dan 2026, belanja refill tinta printer di BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya tercatat masing-masing sekitar Rp41,3 juta dan Rp42,4 juta. Jika dikonversi dengan harga rata-rata Rp120 ribu per botol, jumlah tinta yang dibeli mencapai lebih dari 340 botol setiap tahunnya.

Dengan kapasitas cetak sekitar 5.000 lembar per botol, maka tinta tersebut secara teoritis mampu mencetak lebih dari 1,7 juta lembar dalam setahun.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Belanja kertas HVS di BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya pada periode yang sama hanya berkisar Rp47–48 juta, atau setara dengan sekitar 300 ribu lembar per tahun.

Selisihnya sangat mencolok. Kapasitas tinta mencapai lebih dari lima kali lipat dibanding jumlah kertas yang tersedia.

“Kalau kita pakai logika sederhana saja, ini sudah tidak masuk akal. Tinta bisa untuk mencetak jutaan lembar, tapi kertasnya hanya ratusan ribu. Mau dicetak di mana sisanya?” kata Diki Samani saat dimintai tanggapan.

Menurut Diki, ketimpangan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi kuat adanya perencanaan anggaran yang tidak berbasis kebutuhan riil.

Ia menjelaskan, jika kapasitas tinta benar-benar digunakan, maka dalam satu hari kerja, volume cetak di BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya bisa mencapai lebih dari 7.000 lembar. Angka itu jauh di atas jumlah kertas yang tersedia, yang hanya sekitar 1.300 lembar per hari.

“Ini bukan selisih kecil. Ini gap besar yang terus berulang. Kalau ini terjadi satu kali mungkin bisa dianggap kelalaian. Tapi ini dua tahun berturut-turut dengan pola yang sama,” ujarnya.

Diki juga menyoroti bahwa di era digital saat ini, penggunaan printer sebenarnya dapat dilacak secara presisi. Setiap perangkat modern memiliki pencatat jumlah cetak atau print counter yang bisa menunjukkan berapa banyak dokumen yang benar-benar diproduksi.

“Data itu ada. Tinggal mau dipakai atau tidak. Kalau perencanaan anggaran tidak mengacu pada data riil penggunaan, ya hasilnya seperti ini—tidak sinkron,” katanya.

Selain itu, ia juga mencermati pola pembelian yang dilakukan berulang kali dalam satu tahun. Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan tinta dan kertas di BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya dilakukan hingga belasan kali transaksi.

Menurutnya, untuk kebutuhan rutin yang relatif stabil, pola tersebut justru tidak efisien.

“Kalau direncanakan dengan baik, tidak perlu belanja sampai 15–17 kali. Itu justru menimbulkan pertanyaan. Kenapa tidak dikonsolidasikan? Kenapa dipecah-pecah?” ucapnya.

Diki menegaskan, fenomena seperti ini bukan hanya terjadi di satu instansi. Ia menyebut pola belanja kecil-kecilan namun berulang justru banyak ditemukan di berbagai kantor pemerintahan.

“Ini bukan kasus tunggal. Pola seperti ini terjadi di banyak kantor, kecil-kecilan tapi masif, terus-terusan. Bahkan sampai ke level kecamatan,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya kini tengah mengumpulkan data dari berbagai instansi untuk melihat apakah pola serupa terjadi secara lebih luas.

“Kami sedang kumpulkan data. Tidak hanya di sini, tapi juga di tempat lain. Ini akan kami rangkum sebagai bahan laporan ke aparat penegak hukum,” katanya.

Di bagian lain, Diki juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini digaungkan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menyasar pola-pola belanja yang tidak rasional seperti yang terlihat dalam kasus ini.

“Kebijakan efisiensi itu sebenarnya untuk memangkas belanja-belanja yang tidak masuk akal seperti ini. Ngeprint apa sih sampai sehari bisa habis 1,5 botol tinta? Itu setara dengan hampir 10 ribu lembar,” ujarnya.

Ia menilai, jika angka-angka tersebut benar terjadi, maka perlu ada penjelasan yang sangat kuat dari sisi operasional.

Sebelumnya, Diki juga telah menyatakan bahwa temuan di BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya akan segera ditindaklanjuti.

“Kami sedang menyiapkan bahan untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum. Karena ini sudah bukan sekadar tidak sinkron, tapi berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Ia menilai, penting bagi publik untuk mulai lebih jeli membaca data anggaran, terutama pada pos-pos belanja yang selama ini dianggap sepele.

“Justru dari yang kecil-kecil seperti ini biasanya pola itu terbentuk. Kalau tidak diawasi, akan terus berulang,” katanya.

Kasus di BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya ini menjadi pengingat bahwa dalam pengelolaan anggaran publik, persoalan tidak selalu muncul dari angka besar. Terkadang, justru dari hal-hal kecil yang tidak pernah benar-benar dipertanyakan. (AS)

Related Articles

Back to top button