Berita Tasikmalaya

Indeks SPBE di Priangan Timur Masih di Bawah Rata-Rata

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau Indeks SPBE di Priangan Timur masih berada di bawah rata-rata. Berdasarkan data SPBE terbaru tahun 2024, dari 27 daerah di Jawa Barat, rata-rata indeks SPBE-nya adalah 3,89. Sementara dari enam pemerintah daerah yang ada di wilayah Priangan Timur, yakni Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, lima diantaranya mendapat nilai di bawah rata-rata indeks SPBE daerah se-Jawa Barat. Jika dirata-ratakan, indeks SPBE keenam daerah di Priangan Timur baru mencapai 3,73.

Hanya satu daerah di Priangan Timur yang indeksnya di atas rata-rata, yakni Kota Tasikmalaya. Itupun dengan selisih yang sangat tipis, hanya sekitar 0,06. Sebagaimana disebutkan di atas, rata-rata indeks SPBE pemerintah daerah di Jawa Barat adalah 3,89. Dan Kota Tasikmalaya, berhasil meraih indeks sebesar 3,96. Sementara lima daerah lainnya, memang mengalami kenaikan indeks SPBE, namun jika dibandingkan dengan rata-rata indeks SPBE semua daerah di Jawa Barat, kelima daerah tersebut masih berada di bawah rata-rata.

Data indeks SPBE di Priangan Timur ini berdasarkan lampiran Keputusan Menpan-RB Nomor 663 Tahun 2024, yang terbit pada 31 Desember 2024 lalu. Dari data tersebut dapat diketahui, indeks dari setiap lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Jika diurut berdasarkan indeks SPBE di Priangan Timur, posisi kedua setelah Kota Tasikmalaya diraih oleh Kabupaten Garut dengan nilai 3,89. Lalu urutan ketiga adalah Kabupaten Tasikmalaya dengan nilai 3,76. Disusul oleh Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran, dengan raihan indeks masing-masing (3,65), (3,58) dan (3,56).

Predikat indeks SPBE ini dibagi ke dalam empat kategori. Yang pertama “Memuaskan”, dengan rentang indeks dari 4.2 – 5.0. Kedua, predikat “Sangat Baik”, rentangnya antara 3,5 < 4,2. Lalu yang ketiga “Baik”, dengan rentang antara 2,6 < 3,5. Selanjutnya predikat “Cukup”, ada pada rentang 1,8 – < 2,6. Dan terakhir predikat “Kurang”, ketika nilainya di bawah 1.8. Berdasarkan rentang predikat tersebut, meskipun mayoritas indeks SPBE di Priangan Timur masih di bawah rata-rata, tapi semuanya sudah berada pada predikat “Sangat Baik”.

Jika dikomparasikan dengan data Indeks SPBE di Priangan Timur pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya adalah daerah yang mengalami kenaikan indeks paling tinggi, yakni sebesar 0,73. Sementara daerah yang hampir tidak mengalami kenaikan adalah Kabupaten Pangandaran. Pada tahun 2023 indeks SPBE Kabupaten Pangandaran sebetulnya relatif sudah di atas indeks daerah lain di Priangan Timur, yakni 3,53. Sayangnya, pada tahun 2024, Kabupaten Pangandaran hanya mengalami kenaikan yang sangat kecil, yakni 0,03, menjadi 3,56.

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan digital. Diasumsikan, digitalisasi dapat melahirkan sistem pemerintahan yang tidak hanya efisien dan responsif, tapi juga transparan dan akuntabel. Demi terwujudnya digitalisasi ini, pemerintah pusat telah menerbitkan payung hukumnya sejak enam tahun lalu, dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Tentu saja, semoga kenaikan angka-angka pada indeks tersebut di atas bukan sekedar urusan angka belaka, tetapi berdampak pada manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button