H. Nanang Nurjamil: Sepanjang Sejarah Kota Tasikmalaya, Ini yang Terburuk!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aksi demonstrasi pedagang Pasar Cikurubuk di depan Toko Sen Sen pada Senin (9/3/2026) tidak hanya menyoroti persoalan izin usaha dan bangunan toko tersebut. Dalam momen aksi itu, muncul pula kritik keras terhadap kualitas komunikasi pemerintah di Kota Tasikmalaya.
Pernyataan tajam tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat H. Nanang Nurjamil di hadapan ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk.
Sekitar 300 pedagang dan elemen masyarakat hadir dalam aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran usaha oleh Toko Sen Sen. Demonstrasi dipimpin oleh Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.
Sejak pagi, massa berkumpul di depan toko yang berada di kawasan Pasar Cikurubuk itu untuk meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Di tengah jalannya aksi, massa sempat meminta agar sejumlah pejabat pemerintah daerah hadir langsung di lokasi untuk mendengar aspirasi pedagang. Permintaan itu disampaikan melalui pengeras suara oleh koordinator aksi.
Para peserta demonstrasi juga berharap Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dapat hadir secara langsung.
Ketika sejumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akhirnya datang ke lokasi aksi, sebagian peserta demonstrasi langsung meneriakkan pertanyaan yang sama.
“Wali kota mana? Wali kota mana?” teriak beberapa peserta aksi dari tengah kerumunan massa.
Saat itu, mikrofon sedang berada di tangan H. Nanang Nurjamil yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Menanggapi teriakan massa yang berharap kehadiran wali kota, Nanang menyampaikan bahwa harapan tersebut kemungkinan sulit terwujud.
Menurutnya, polemik yang terjadi dalam kasus Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya justru menunjukkan adanya persoalan yang lebih besar, yakni pada kualitas komunikasi publik pemerintah daerah.
“Sepanjang sejarah Kota Tasikmalaya berdiri, ini yang terburuk,” kata H. Nanang Nurjamil di hadapan peserta aksi.
Pernyataan tersebut langsung disambut riuh oleh massa yang hadir dalam demonstrasi pedagang Pasar Cikurubuk.
H. Nanang menjelaskan bahwa yang ia maksud sebagai “yang terburuk” bukan sekadar polemik satu usaha di Kota Tasikmalaya, melainkan kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi publik yang baik seharusnya menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan warga.
Namun dalam kasus Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya, ia menilai komunikasi tersebut tidak berjalan dengan baik sehingga memicu kekecewaan di kalangan pedagang.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Diki Samani dari Albadar Institute, yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Menurut Diki, munculnya demonstrasi pedagang Pasar Cikurubuk tidak bisa dilepaskan dari buruknya komunikasi publik pemerintah daerah.
“Terjadinya aksi ini juga tak terlepas dari buruknya komunikasi publik Pemkot Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan,” kata Diki.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum aksi, para pedagang sebenarnya telah menempuh jalur komunikasi formal dengan pemerintah daerah.
“Tadi saya dengar dalam orasi Pak Kyai Miftah, para pedagang sudah berkirim surat sebelumnya. Mereka meminta audiensi sekaligus menyampaikan alternatif solusi. Tapi lagi-lagi wali kota memilih bungkam,” ujarnya.
Menurut Diki, jika komunikasi tersebut dibuka sejak awal, polemik yang berkembang di Kota Tasikmalaya kemungkinan bisa diselesaikan tanpa harus melalui aksi demonstrasi.
Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh masyarakat hadir mendampingi pedagang, di antaranya KH Miftah Fauzi, H. Sigit Wahyu Nandika, serta H. Nanang Nurjamil.
Mereka menyampaikan berbagai pandangan terkait pentingnya penegakan aturan usaha agar tercipta persaingan yang adil bagi pedagang kecil di pasar tradisional Kota Tasikmalaya.
Aksi tersebut akhirnya direspons oleh pemerintah daerah.
Sekitar pukul 11.15 WIB, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya datang menemui massa aksi. Rombongan tersebut dipimpin oleh Asisten Daerah Kota Tasikmalaya Hanafi, didampingi Kepala Dinas PUPR Hendra Budiman serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Sofyan Zaenal Muttaqien.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan hasil pemeriksaan terkait izin usaha dan bangunan Toko Sen Sen.
Pemerintah Kota Tasikmalaya kemudian memastikan bahwa toko tersebut dikenai sanksi administratif berupa penutupan sementara usaha sampai seluruh ketentuan perizinan dan bangunan dipenuhi sesuai aturan.
Meski aksi pedagang Pasar Cikurubuk akhirnya berakhir dengan tertib, kritik terhadap kualitas komunikasi publik pemerintah di Kota Tasikmalaya menjadi salah satu sorotan penting dalam demonstrasi tersebut.
Bagi sebagian peserta aksi, polemik Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya tidak hanya menjadi persoalan satu usaha, tetapi juga menjadi refleksi tentang pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat. (AS)



