Berita Tasikmalaya

Fenomena Quiet Quitting Nge-Trend di Kalangan ASN Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Istilah quiet quitting kini tak hanya ramai di kalangan pekerja swasta atau generasi muda di kota besar. Fenomena ini mulai terasa di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tasikmalaya. Sejumlah pegawai mengakui, mereka tetap bekerja seperti biasa, namun memilih membatasi diri hanya pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tanpa lagi “all out” seperti dulu.

Fenomena ini dikenal sebagai Quiet Quitting, sebuah pola kerja di mana pegawai tidak benar-benar berhenti, tetapi juga tidak lagi memberikan upaya ekstra di luar kewajibannya. Mereka hadir, menyelesaikan pekerjaan, tetapi tidak lagi mengejar pengakuan yang dianggap tak sebanding dengan usaha.

Seorang PNS di Kota Tasikmalaya mengungkapkan perubahan sikap kerjanya setelah belasan tahun mengabdi. Ia mengaku pernah bekerja dengan semangat tinggi di awal kariernya, namun realitas sistem membuatnya berpikir ulang.

“Di awal-awal jadi PNS, saya kerja dengan semangat 45, tapi ketika sistem ternyata tidak mengapresiasi kinerja secara utuh, daripada ngebatin, mending tidak usah berharap banyak,” ujarnya kepada Lintas Priangan, Jumat (27/03/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan kekecewaan yang tidak meledak dalam bentuk protes terbuka, melainkan berubah menjadi sikap kerja yang lebih datar dan terukur. Bagi sebagian ASN, ini bukan bentuk kemalasan, melainkan cara bertahan.

Hal senada disampaikan PNS lainnya di Kota Tasikmalaya. Sebagai seorang ibu rumah tangga, ia justru melihat perubahan ini sebagai sesuatu yang membawa dampak positif bagi kehidupan pribadinya.

“Alhamdulillah, sekarang punya waktu yang lebih untuk keluarga. Peran saya sebagai ASN juga bisa saya laksanakan dengan berkegiatan dengan masyarakat, di majelis taklim dan ibu-ibu PKK di lingkungan. Kalau di kantor, fokus pada tugas-tugas pribadi saja. Dulu pernah kerja kenceng, lembur terus, tapi rasanya sama saja dengan yang kerja biasa,” katanya.

Fenomena serupa juga terjadi di kabupaten. Seorang PNS di Kabupaten Tasikmalaya menilai, semakin tinggi posisi, justru risiko yang dihadapi semakin besar, termasuk potensi tekanan kepentingan politik.

“Makin tinggi jabatan, risiko malah makin besar, belum lagi intervensi politik. Kita kerja sesuai tupoksi saja,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber lain mengungkap sisi lain yang lebih sensitif, yakni soal akses dan dinamika kekuasaan dalam birokrasi.

“Dulu sih sempet punya mimpi, punya jabatan, jujur saja, sempet juga ‘ikhtiar’ ke sana kemari. Tapi ya begitulah, ujung-ujungnya kinerja nomor berapa, yang lebih menentukan akses,” tuturnya.

Fenomena quiet quitting sendiri bukan berarti ASN berhenti bekerja atau menurunkan kualitas secara drastis. Mereka tetap menjalankan tugas sesuai standar, namun tidak lagi memberikan tenaga ekstra yang tidak mendapat penghargaan yang setimpal.

Secara konsep, quiet quitting berbeda dengan sikap malas. Jika malas berarti bekerja di bawah standar, maka quiet quitting justru bekerja sesuai standar—tanpa tambahan usaha yang dianggap tidak berdampak signifikan terhadap karier maupun kesejahteraan.

Fenomena ini sering dipicu oleh beberapa faktor, seperti burnout, ketidakpuasan terhadap sistem penghargaan, hingga ketidakseimbangan antara beban kerja dan kehidupan pribadi. Dalam konteks birokrasi, faktor struktural dan budaya kerja juga turut memengaruhi.

Di satu sisi, fenomena ini bisa menjadi alarm bagi institusi untuk memperbaiki sistem manajemen kinerja dan penghargaan. Namun di sisi lain, jika dibiarkan, Quiet Quitting ASN Tasikmalaya berpotensi menurunkan inovasi dan inisiatif dalam pelayanan publik.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan pelayanan yang semakin cepat serta adaptif, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Apalagi, ASN merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang diharapkan tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga mampu berinovasi.

Fenomena Quiet Quitting ASN Tasikmalaya ini seolah menjadi pesan diam dari dalam sistem: bahwa ada jarak antara harapan dan realitas yang dirasakan para pelaksana di lapangan.

Quiet quitting, pada akhirnya, bukan sekadar tren. Ia adalah refleksi—bahwa di balik rutinitas kantor yang terlihat normal, ada perubahan cara pandang terhadap kerja, loyalitas, dan makna pengabdian itu sendiri.

Dan seperti biasa dalam birokrasi, perubahan terbesar seringkali tidak dimulai dari rapat besar, melainkan dari sikap kecil yang perlahan menjadi kebiasaan. (AS)

Related Articles

Back to top button