Diky Candra Marah, Pemkot Tasikmalaya Makin Parah

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komunikasi Pemkot Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik. Dalam rentang waktu yang relatif berdekatan, dua peristiwa melibatkan Wakil Wali Kota Diky Candra memantik pertanyaan serius tentang soliditas koordinasi di lingkar pimpinan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Dari status bernada metaforis hingga pernyataan kecewa yang disampaikan terbuka di hadapan wartawan, sinyal gangguan komunikasi internal semakin sulit diabaikan.
Jika satu insiden bisa disebut miskomunikasi teknis, dua insiden beruntun mulai membentuk pola. Apalagi ketika di saat yang sama berkembang isu diferensiasi komunikasi di antara para pejabat—yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai gejala pengelompokan atau “kubu-kubuan” di internal birokrasi.
Insiden Pertama: Status yang Mengundang Tafsir
Peristiwa pertama yang paling terang mengemuka ke publik adalah ketika sebuah status WhatsApp Wakil Wali Kota yang memuat metafora tentang kebingungan prajurit ketika arah perang tidak jelas. Kalimat itu sederhana, tetapi maknanya luas. Publik menafsirkannya sebagai sindiran terhadap kondisi internal pemerintahan.
Dalam konteks komunikasi pemerintahan, pesan metaforis di ruang publik sering kali menjadi indikator adanya pesan yang tidak sepenuhnya tersampaikan di ruang tertutup. Komunikasi ideal di level pimpinan daerah biasanya berlangsung melalui forum koordinasi resmi—rapat pimpinan, briefing internal, atau kanal administratif yang terstruktur.
Ketika pesan strategis justru muncul dalam bentuk simbolik di ruang publik, wajar jika masyarakat membaca adanya ketidakselarasan komunikasi di internal Pemkot Tasikmalaya. Pada tahap ini, mungkin belum tepat menyebut krisis. Namun, ia sudah menjadi sinyal awal.
Insiden Kedua: Agenda Tabrakan dan Kekesalan Terbuka
Sinyal itu menguat pada Jumat (13/02/2026). Wakil Wali Kota menyampaikan secara terbuka kekesalannya kepada wartawan terkait adanya dua agenda dalam waktu yang bersamaan yang harus dihadirinya. Berdasarkan informasi yang berkembang, agenda baru dijadwalkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
Secara administratif, persoalan ini tampak teknis: soal penjadwalan dan koordinasi protokoler. Namun karena menyangkut pimpinan daerah, dampaknya tidak lagi sekadar teknis. Dalam tata kelola pemerintahan, sinkronisasi agenda kepala daerah dan wakilnya merupakan bagian dari disiplin komunikasi organisasi.
Jika koordinasi berjalan optimal, potensi tabrakan agenda seharusnya terdeteksi di level staf sebelum menjadi persoalan terbuka. Fakta bahwa kekesalan itu disampaikan di hadapan media menunjukkan bahwa persoalan tersebut dipandang cukup serius.
Dua peristiwa ini memperkuat persepsi publik bahwa komunikasi internal Pemkot Tasikmalaya sedang mengalami tekanan.
Halaman selanjutnya: Isu Kubu-Kubuan di Lingkaran Pejabat



