lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Polemik pungli Jembatan Cirahong terus bergulir dan kini memunculkan kritik tajam terhadap pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kritik tersebut disampaikan oleh Diki Samani, Bidang Advokasi Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif).
Diki menilai, pernyataan gubernur yang langsung mengarah pada ancaman pidana perlu dikaji lebih dalam dengan melihat kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa persoalan pungli Jembatan Cirahong tidak bisa dilihat secara hitam putih tanpa memahami situasi teknis di lokasi.
“Betul, jembatan itu gratis. Tapi perlu dipahami, Jembatan Cirahong itu dua arah, sementara lebarnya hanya cukup untuk satu kendaraan roda empat. Kalau tidak ada yang mengatur, pasti semrawut, bahkan berpotensi konflik antar pengendara,” ujar Diki.
Menurutnya, keberadaan warga yang membantu mengatur lalu lintas selama ini justru memiliki fungsi penting, terutama di jam-jam sibuk. Tanpa pengaturan, arus kendaraan dari dua arah bisa saling berebut, memicu kemacetan panjang hingga potensi kecelakaan.
Diki juga menyoroti keras pernyataan yang bernuansa ancaman pidana dalam kasus pungli Jembatan Cirahong. Ia mengingatkan bahwa seorang pemimpin seharusnya mengedepankan pendekatan yang bijak dan tidak mudah melontarkan ancaman kepada masyarakat.
“Tolong lah, jadi pimpinan itu jangan dikit-dikit ngancam rakyat. Cek dulu ke lapangan, lihat realitasnya seperti apa. Jangan sampai pernyataan itu justru menyakiti hati rakyat. Ingat, gubernur itu dipilih oleh rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Diki berbagi pengalaman pribadinya saat melintas di Jembatan Cirahong. Ia mengaku cukup sering bolak-balik dari Ciamis ke Tasikmalaya melalui jalur tersebut. Dari pengalamannya, tidak pernah ada paksaan dalam praktik yang kini disebut sebagai pungli Jembatan Cirahong.
“Belasan kali saya lewat, sering juga tidak kasih uang karena memang tidak ada receh. Tidak pernah dikejar, tidak pernah dibentak. Cukup bilang, ‘kang hapunten teu aya receh’, selesai,” ungkapnya.
Pernyataan ini menjadi perspektif lain di tengah derasnya opini publik yang cenderung menyimpulkan adanya pungutan liar. Diki menilai, perlu ada kehati-hatian dalam memberi label “pungli”, terutama jika di lapangan tidak ditemukan unsur pemaksaan.
Namun demikian, ia juga tidak menutup mata bahwa praktik meminta uang di ruang publik tetap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, Diki mendorong pemerintah untuk melihat persoalan ini secara lebih komprehensif, bukan sekadar menindak tanpa solusi.
Menurutnya, akar persoalan pungli Jembatan Cirahong justru terletak pada kurangnya sistem pendukung dalam pengelolaan fasilitas publik. Ia mempertanyakan apakah pembangunan infrastruktur selama ini sudah benar-benar dirancang secara menyeluruh.
“Pemerintah itu harus mikir. Kalau bikin fasilitas publik, apakah cukup hanya bangun fisiknya saja? Atau harus ada support system-nya juga, seperti pengaturan lalu lintas, petugas resmi, dan sistem yang jelas?” kata Diki.
Ia menegaskan, tanpa sistem yang baik, ruang kosong di lapangan akan diisi oleh inisiatif warga. Dalam konteks Jembatan Cirahong, inisiatif tersebut bisa berubah menjadi polemik seperti yang terjadi saat ini.
Berita terkait isu Pungli Jembatan Cirahong:
- Viral Isu Pungli Jembatan Cirahong, Dedi Mulyadi Murka!
- Pungli Jembatan Cirahong atau Sukarela? Picu Perdebatan
- Viral! Pungli Jembatan Cirahong, Benarkah Harus Bayar?
- Terungkap! Fakta Pungli Jembatan Cirahong Versi Polisi
- Pungli Jembatan Cirahong Viral, Penjaga Langsung Dicopot
Kasus pungli Jembatan Cirahong pun kini berkembang bukan hanya soal ada atau tidaknya pungutan, tetapi juga menyangkut cara pandang terhadap masyarakat dan kebijakan publik. Diki mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menghakimi tanpa memahami akar masalah.
“Kalau memang mau beres, ya benahi sistemnya. Jangan hanya menyalahkan warga,” pungkasnya.
Polemik ini menjadi cermin bahwa dalam setiap kebijakan publik, pendekatan yang adil dan berbasis realitas lapangan sangat dibutuhkan. Tanpa itu, solusi yang diambil justru berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat. (AS)
