Aktivis Minta Data 133 Paket Pengadaan Bappelitbangda Kota Tasikmalaya

Konfirmasi dari Bappelitbangda Kota Tasikmalaya
Sekretaris Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Iman Budiman, S.Sos., M.Ak., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan informasi publik yang diajukan oleh Fikri Dikriansyah.
Menurut Iman, surat permohonan tersebut disampaikan langsung oleh pemohon melalui aplikasi pesan WhatsApp.
“Benar, ada permohonan informasi publik masuk ke Bappelitbangda. Pemohon atas nama Fikri, dan surat permohonan dikirim via WhatsApp langsung ke nomor saya,” ujar Iman saat dikonfirmasi redaksi.
Ia menjelaskan, pihak Bappelitbangda Kota Tasikmalaya saat ini akan mempelajari terlebih dahulu isi permohonan informasi tersebut sebelum memberikan tanggapan resmi.
“Bappelitbangda akan membaca permintaan informasi dan akan menyampaikan balasannya dalam waktu dekat sesuai ketentuan,” katanya.
Sesuai mekanisme Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan jawaban atas permohonan informasi dalam jangka waktu tertentu.
Jawaban tersebut dapat berupa pemberian dokumen yang diminta, pemberian sebagian informasi, atau penolakan dengan alasan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, publik kini menunggu bagaimana respons resmi Bappelitbangda Kota Tasikmalaya terhadap permohonan informasi publik yang diajukan.
Permintaan data terkait ratusan paket pengadaan ini juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah yang ditempuh melalui mekanisme permohonan informasi publik menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah tidak hanya datang dari lembaga formal, tetapi juga dari partisipasi masyarakat.
Sejauh ini, Bappelitbangda Kota Tasikmalaya menyatakan akan mempelajari permintaan tersebut dan memberikan jawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Publik pun kini menunggu tindak lanjut dari permohonan informasi yang diajukan tersebut. (AS)



