Aktivis Minta Data 133 Paket Pengadaan Bappelitbangda Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sorotan terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bappelitbangda Kota Tasikmalaya memasuki babak baru. Seorang aktivis muda Kota Tasikmalaya, Fikri Dikriansyah, resmi mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Permohonan tersebut diajukan melalui surat tertanggal 16 Maret 2026. Dalam surat itu, Fikri meminta sejumlah dokumen terkait pengadaan barang dan jasa yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Data yang diminta cukup besar. Ia meminta informasi terkait 133 paket pengadaan yang terdiri dari berbagai belanja kebutuhan kantor pada Tahun Anggaran 2024.
Rinciannya meliputi 46 paket kegiatan dengan kata kunci “Kegiatan Kantor – Bahan Cetak”, 44 paket “Kertas dan Cover”, serta 43 paket “Alat Tulis Kantor”.
Melalui permohonan tersebut, Fikri meminta informasi yang setidaknya memuat sejumlah data penting, seperti kode RUP, total pagu anggaran, nilai realisasi, hingga nama penyedia atau tempat pembelian serta alamat penyedia.
Selain data pengadaan alat tulis kantor, Fikri juga meminta salinan hasil pekerjaan dari sejumlah paket kegiatan yang dilaksanakan melalui metode swakelola.
Paket yang dimaksud adalah kegiatan Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Permintaan dokumen tersebut diajukan sebagai bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam suratnya, Fikri menyebutkan bahwa permintaan informasi tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat untuk mendorong pemerintahan yang transparan serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan jumlah paket pengadaan yang mencapai ratusan, perhatian publik terhadap pengelolaan belanja di lingkungan Bappelitbangda Kota Tasikmalaya pun mulai meningkat.
Redaksi kemudian mencoba melakukan konfirmasi terkait permohonan informasi publik tersebut kepada pihak Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Halaman selanjutnya: Konfirmasi dari Bappelitbangda Kota Tasikmalaya



