Berita Tasikmalaya

BPOM Tasikmalaya Beberkan 8 Jenis Obat yang Kerap Dipalsukan di Pasaran

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui BPOM Tasikmalaya kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat palsu yang masih menjadi ancaman serius di tengah tingginya kebutuhan produk kesehatan. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya edukasi publik agar masyarakat lebih cermat dalam memilih obat yang aman dan legal.

Dalam kampanye terbarunya, BPOM Tasikmalaya menekankan bahwa peredaran obat palsu tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga berpotensi menyasar daerah seperti Tasikmalaya, terutama melalui jalur distribusi tidak resmi maupun penjualan daring. Kondisi ini diperparah dengan masih adanya kebiasaan masyarakat yang membeli obat tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

BPOM Tasikmalaya menjelaskan bahwa obat palsu kerap dibuat menyerupai produk asli, baik dari segi kemasan, warna, hingga bentuk tablet atau kapsul. Namun, di balik tampilannya yang meyakinkan, kandungan obat tersebut tidak dapat dipastikan kualitas dan keamanannya. Dalam banyak kasus, obat palsu tidak mengandung zat aktif sesuai standar, bahkan bisa mengandung bahan berbahaya yang berisiko menimbulkan efek samping serius.

Sebagai langkah pencegahan, BPOM Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK—Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—sebelum membeli atau mengonsumsi obat. Prinsip ini dinilai sebagai cara paling sederhana namun efektif untuk memastikan keaslian produk.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi BPOM Mobile dan situs resmi cekbpom.pom.go.id. Dengan fitur yang tersedia, masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi legalitas obat hanya dengan memasukkan nomor izin edar atau memindai kemasan produk.

BPOM Tasikmalaya juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan harga murah atau klaim berlebihan yang sering ditemukan dalam penawaran obat, terutama di platform online. Produk dengan harga jauh di bawah pasaran patut dicurigai karena bisa jadi merupakan obat ilegal atau palsu.

Lebih lanjut, BPOM menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai distribusi obat palsu. Kesadaran untuk selalu melakukan pengecekan sebelum membeli menjadi kunci utama dalam melindungi diri dan keluarga.

Dalam publikasi tersebut, BPOM Tasikmalaya akhirnya mengungkap delapan jenis obat yang paling sering menjadi sasaran pemalsuan di pasaran. Produk-produk ini umumnya memiliki tingkat permintaan tinggi, sehingga kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Adapun delapan jenis obat yang dimaksud adalah Viagra, Cialis, Ventolin Inhaler, Dermovate, Ponstan, Tramadol Hydrochloride, Hexymer, serta Trihexyphenidyl Hydrochloride.

Berita sebelumnya: Waspada Peredaran Obat Palsu di Tasikmalaya, Ini Cara Cek Produk Asli

Dengan adanya informasi ini, BPOM Tasikmalaya berharap masyarakat semakin waspada dan tidak lagi bersikap spekulatif dalam memilih obat. Di tengah kemudahan akses pembelian saat ini, memastikan keaslian produk bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Sebab dalam urusan kesehatan, kesalahan kecil bisa berujung besar—dan yang palsu bukan cuma obatnya, tapi juga rasa aman yang kita kira sudah kita punya.

Related Articles

Back to top button