Bocah Tertabrak Kereta di Cisayong: Miris, Di Mana Perlindungan?

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peristiwa tragis terjadi di wilayah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 3 April 2026, sekitar pukul 09.45 WIB hingga 10.10 WIB. Seorang bocah berusia sekitar 11–12 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Argo Wilis yang melintas dari arah Bandung menuju Surabaya.
Insiden bocah tertabrak kereta di Cisayong ini terjadi tepatnya di jalur rel wilayah Kampung Cidahu Kaler, Desa Mekarwangi. Lokasi kejadian berada di area jembatan rel, yang dikenal sempit dan minim ruang untuk menghindar saat kereta melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban tengah berjalan kaki bersama tiga orang temannya di atas rel kereta. Mereka diduga hendak menuju rumah nenek korban dengan memanfaatkan jalur rel sebagai akses tercepat.
Namun nahas, saat berada di atas jembatan rel, KA Argo Wilis datang dengan kecepatan tinggi. Masinis diketahui telah membunyikan klakson sebagai peringatan. Tiga anak lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan melompat ke sisi rel.
Sementara itu, korban yang berada di posisi paling belakang diduga tidak sempat menghindar. Benturan keras pun terjadi, menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka fatal.
Peristiwa ini sontak membuat panik warga sekitar. Bahkan, dalam kondisi darurat, teman-teman korban sempat menggendong tubuh korban untuk meminta pertolongan kepada warga sebelum akhirnya aparat datang ke lokasi.
Petugas dari kepolisian setempat bersama warga kemudian melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban selanjutnya dibawa ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.
Tragedi ini kembali membuka fakta bahwa jalur rel di sejumlah wilayah Tasikmalaya masih kerap digunakan sebagai akses berjalan kaki oleh warga. Padahal, kawasan tersebut jelas merupakan zona berbahaya, terlebih di area jembatan yang tidak memiliki ruang aman.
Sekretaris Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), Asep Ishak, menilai kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa.
“Peristiwa ini harus menjadi alarm serius. Fakta bahwa anak-anak bisa berjalan di rel, bahkan di jembatan, menunjukkan ada celah besar dalam sistem perlindungan,” ujar Asep Ishak.
Menurutnya, penggunaan rel sebagai jalur aktivitas warga menandakan adanya persoalan infrastruktur yang belum terjawab. Masyarakat, termasuk anak-anak, seolah dipaksa menggunakan jalur berisiko karena keterbatasan akses.
“Ini bukan hanya soal kelalaian individu. Kita harus melihat lebih luas, apakah sudah ada pengaman yang memadai, apakah tersedia jalur alternatif yang aman, dan sejauh mana pengawasan dilakukan,” katanya.
Asep juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam mencegah kejadian serupa. Ia menyebut operator kereta, pemerintah daerah, hingga masyarakat memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Harus ada langkah konkret dan berkelanjutan,” tegasnya.
Peristiwa bocah tertabrak kereta di Cisayong ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalur rel masih menjadi persoalan serius di daerah. Tanpa upaya nyata, risiko kejadian serupa akan terus menghantui.
Kini, sorotan tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil. Apakah tragedi ini akan menjadi titik balik perbaikan, atau justru kembali berlalu tanpa perubahan berarti.





