Bappelitbangda Kota Tasikmalaya: Jawab Cepat tapi Substansi Dipertanyakan

Data dari Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Justru Memicu Kecurigaan
Pagu dan Realisasi Nyaris Identik, Di Mana Negosiasi?
Dari lampiran data pengadaan yang diberikan Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, terlihat pola mencolok: banyak paket memiliki nilai pagu yang sama atau hampir sama dengan nilai realisasi.
Dalam praktik pengadaan yang sehat, kondisi ini seharusnya tidak menjadi pola dominan.
KPK dalam salah satu terbitannya menegaskan bahwa proses pengadaan harus melalui evaluasi dan negosiasi harga untuk mencegah pemborosan anggaran. Artinya, selalu ada ruang untuk efisiensi.
Namun jika pagu dan realisasi berulang kali identik, maka muncul pertanyaan mendasar: di mana proses negosiasi itu terjadi?
Jika harga pada perencanaan sama persis dengan harga realisasi, maka prinsip efisiensi yang menjadi dasar pengadaan patut dipertanyakan.
“Ada sekitar 100 paket pengadaan di Bappelitbangda yang seperti ini. Bahkan presisi sampai dua digit terakhir. Misal ada pembelanjaan dengan pagu Rp3.909.550, ternyata realisasinya juga persis 100%, ini janggal,” terang Fikri.
LKPP sendiri menegaskan bahwa pengadaan harus menghasilkan harga terbaik melalui mekanisme yang kompetitif. Tanpa selisih harga, indikator kompetisi menjadi lemah.
Dalam logika sederhana, kondisi ini sulit dijelaskan sebagai kebetulan semata.
Paket Kecil Berulang: Dugaan Pemecahan Pengadaan
Pola berikutnya yang muncul dari data Bappelitbangda Kota Tasikmalaya adalah banyaknya paket kecil dengan jenis belanja serupa, seperti alat tulis kantor, bahan cetak, dan kertas.
Jumlahnya tidak sedikit, dan tersebar dalam banyak paket dengan nilai relatif kecil.
Secara regulasi, praktik ini memiliki batas yang jelas. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 melarang pemecahan paket pengadaan yang bertujuan menghindari tender atau persaingan sehat.
KPK secara tegas menyatakan dalam terbitan berjudul “Mengkaji untuk Membasmi”, bahwa penggunaan metode pengadaan bernilai kecil kerap disalahgunakan untuk menghindari mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
Secara logika, jika kebutuhan barang sejenis terjadi dalam waktu yang sama, maka penggabungan paket justru akan meningkatkan efisiensi dan daya tawar harga.
Sebaliknya, pemecahan paket justru menurunkan tingkat kompetisi dan membuka ruang pengaturan.
“Apalagi, barang yang dibeli ini tiap tahun ada. Artinya, belanja dalam jumlah besar juga seharusnya sudah punya gambaran,” tambah Fikri.
Dalam konteks ini, pola paket kecil yang berulang menjadi sinyal yang tidak bisa diabaikan.
Repeat Order: Penyedia Itu-Itu Saja
Temuan lain yang menguatkan kecurigaan adalah munculnya nama penyedia yang sama secara berulang dalam berbagai paket pengadaan.
Dalam sistem pengadaan yang sehat, distribusi pekerjaan seharusnya lebih merata karena adanya persaingan terbuka.
Namun ketika penyedia yang sama terus muncul, maka muncul potensi:
- preferensi tertentu
- kedekatan
- atau pengkondisian
Dalam terbitan yang sama, KPK menyebut bahwa pengaturan repeat order yang tidak terkendali berpotensi membuka celah terjadinya fraud dan kolusi.
Tak hanya KPK, dalam website resminya, ICW juga menekankan bahwa transparansi harus diikuti dengan analisis pola vendor. Tanpa itu, data hanya menjadi angka tanpa makna pengawasan.
Dalam situasi ini, pola penyedia yang berulang menjadi indikator yang patut dipertanyakan.
Halaman selanjutnya: Langkah Selanjutnya Pemohon Informasi Publik



