Sikap MUI: Iran Berhak Membalas, Serukan Indonesia Keluar dari BoD

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap tegas terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan militer yang melibatkan Israel dan Amerika Serikat pada 28 Februari 2026. Serangan yang terjadi di tengah ibadah Ramadan ini dinilai MUI sebagai pelanggaran serius terhadap kemanusiaan dan hukum internasional.
Dalam taushiyah resminya, MUI menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam keras agresi bersenjata yang dianggap bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 2 ayat (4), yang melarang penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan negara lain.
“Serangan ini adalah tragedi kemanusiaan, mencederai nilai moral dunia, dan sangat disayangkan terjadi saat umat Islam menjalankan ibadah puasa,” tegas pernyataan resmi MUI.
Iran Dinilai Berhak Membalas
MUI menilai bahwa dalam kerangka hukum internasional, Iran berhak melakukan tindakan balasan yang proporsional terhadap serangan yang dialamatkan padanya. Menurut organisasi ini, pembelaan diri adalah hak sebuah negara jika diserang secara agresif.
Namun, MUI mengingatkan bahwa eskalasi militer tidak boleh dibiarkan tanpa upaya diplomasi yang kuat karena berpotensi meluas menjadi perang regional yang melibatkan banyak negara.
“Dunia internasional wajib mendesak penghentian serangan untuk mencegah konflik terbuka yang lebih besar,” demikian sikap yang diutarakan MUI.
Kritik terhadap Peran Board of Peace (BoP)
Dalam pernyataannya, MUI melontarkan kritik tajam kepada Board of Peace (BoP), sebuah forum internasional yang selama ini diikuti Indonesia. MUI menilai keanggotaan Indonesia di BoP tidak efektif mewujudkan perdamaian hakiki dan justru terlihat memperkuat dominasi sepihak dalam konflik global.
Atas dasar itu, MUI mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan pencabutan keanggotaan dari BoP demi menjaga prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan konsisten dalam memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial.
Solidaritas dan Seruan Doa
Selain posisi politik, MUI juga menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak doa dan memperbanyak bacaan Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas spiritual bagi Muslim yang tertindas akibat konflik berkepanjangan.
Seruan ini menjadi bagian dari respons moral MUI di tengah dinamika geopolitik yang memanas, sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan bukan hanya di medan diplomasi, tetapi juga di medan spiritual. (AS)



