lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, terjadi insiden pembakaran tiga unit mobil polisi oleh massa di Kampung Baru, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Peristiwa ini bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok berupaya mengeksekusi surat perintah penangkapan terhadap seorang pria berinisial TS, yang merupakan ketua organisasi masyarakat (ormas) setempat. TS ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian telah mengirimkan dua surat panggilan kepada TS terkait dua laporan polisi (LP), namun panggilan tersebut tidak diindahkan. Akibatnya, polisi melaksanakan penangkapan dengan melibatkan 14 personel menggunakan empat kendaraan dinas. Saat petugas tiba di kediaman tersangka di Kampung Baru, terjadi perlawanan dari TS yang memicu keributan. Suara kegaduhan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian menyerang petugas.
Dalam situasi yang semakin memanas, petugas berhasil mengamankan TS dan membawanya ke salah satu mobil polisi. Namun, tiga mobil lainnya tertinggal dan menjadi sasaran amukan massa. Mobil-mobil tersebut dirusak dan dibakar oleh warga setempat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun beberapa petugas mengalami luka ringan. Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif, dengan bantuan personel Brimob Polda Metro Jaya yang masih berjaga untuk memastikan keamanan.
Menurut AKBP Bambang, TS sebelumnya terlibat dalam sengketa lahan dengan sebuah perusahaan properti yang berencana membangun di kawasan tersebut. TS mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya dan melakukan tindakan yang merugikan perusahaan, termasuk membangun bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk. Perusahaan tersebut telah melakukan somasi, namun TS tetap bertindak sewenang-wenang. Pihak kepolisian menyita senjata api milik TS pada 23 Desember 2024 sebagai barang bukti.
Peristiwa ini mengundang perhatian publik, terutama terkait dengan peran ormas dalam masyarakat dan potensi benturan antara hukum dan kekuatan massa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum dan mengimbau masyarakat untuk selalu menghormati proses hukum yang berlaku.
Pemerintah Kota Depok dan aparat keamanan terus berkoordinasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga stabilitas serta ketertiban di wilayah tersebut. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak. (Lintas Priangan)