Rp621 Milyar, Pembayaran Proyek Pemprov Jabar Macet!

lintaspriangan.com, BERITA JABAR. Pembayaran proyek bernilai Rp621 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menjadi sorotan. Di balik geliat pembangunan infrastruktur yang masif, ratusan kontraktor justru harus menahan napas karena hak pembayaran mereka tertunda. Pekerjaan telah rampung sesuai kontrak, namun dananya belum berpindah dari kas daerah ke rekening penyedia jasa. Di sinilah frasa Proyek Pemprov Jabar Macet menemukan konteks nyatanya—bukan sekadar istilah, melainkan kondisi fiskal yang berdampak langsung pada pelaku usaha.
Situasi ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui adanya tekanan berat pada keuangan daerah akibat pendapatan yang tidak sepenuhnya terealisasi, sementara belanja pembangunan terus digenjot demi menjaga layanan publik dan infrastruktur dasar tetap berjalan.
Tekanan Kas dan Skema Tunda Bayar
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, membenarkan bahwa sebagian kewajiban pembayaran pada tahun anggaran 2025 terpaksa ditunda dan dialihkan ke 2026. Penyebabnya, pendapatan daerah hanya tercapai 94,37 persen dari target. Tekanan kas semakin terasa menjelang penutupan tahun anggaran, bahkan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember 2025 disebut hanya tersisa Rp500 ribu.
Dengan kondisi tersebut, pembayaran proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah—yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta OPD lainnya—akhirnya dimasukkan ke dalam APBD murni 2026. Proyek-proyek itu meliputi pembangunan jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan infrastruktur pendukung lainnya.
Herman menegaskan, skema tunda bayar bukanlah keputusan mendadak. Para kontraktor disebut telah diberi pemahaman sejak awal dan menyetujui mekanisme tersebut. “Yang terpenting ada kepastian. Tahun 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar,” ujarnya. Pemerintah, kata dia, memilih mengoptimalkan belanja agar tidak terjadi idle money, meski risikonya adalah penundaan pembayaran.
Ambisi, Utang, dan Perubahan Ekonomi
Dari sisi kebijakan makro daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka menjelaskan bahwa Pemprov Jabar sedang menghadapi beban fiskal yang tidak ringan. Selain lonjakan belanja pembangunan, terdapat kewajiban pembayaran utang ke pemerintah pusat melalui skema dana PEN yang rata-rata mencapai Rp566 miliar per tahun hingga 2029. Jika ditambah beban operasional infrastruktur besar lainnya, total beban tetap daerah diperkirakan menyentuh Rp750 miliar per tahun.
Di sisi pendapatan, tantangan juga datang dari faktor eksternal. Belum cairnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta menurunnya penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ikut menekan kas daerah. Perubahan pola konsumsi masyarakat ke kendaraan listrik—yang didorong insentif dan keringanan pajak—diakui mengurangi potensi pendapatan jangka pendek.
Namun, Pemprov Jabar menilai kondisi ini bukan kegagalan pengelolaan keuangan. Pemerintah mengklaim strategi pendapatan dibuat progresif demi menjaga kualitas fiskal jangka panjang. Di saat yang sama, terdapat optimisme terhadap potensi Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan, dengan piutang sekitar Rp191 miliar dari 2023 dan estimasi lebih dari Rp1 triliun untuk 2024 yang diharapkan dapat memperkuat likuiditas.
Kontraktor Menunggu, Publik Mengawasi
Di lapangan, penundaan pembayaran tetap menjadi beban nyata bagi para kontraktor. Arus kas perusahaan terganggu, kewajiban kepada pekerja dan pemasok harus diatur ulang, sementara proyek baru menuntut modal segar. Meski pemerintah menjamin pembayaran pada 2026, jeda waktu ini menuntut ketahanan finansial penyedia jasa—tidak semua memiliki bantalan yang sama.
Pemerintah provinsi berupaya menenangkan publik dengan menegaskan tidak ada pemangkasan pada sektor krusial. Jalan, listrik, sekolah, dan layanan kesehatan disebut tetap menjadi prioritas. Efisiensi diarahkan ke belanja operasional internal: penghapusan perjalanan dinas tertentu, penerapan kerja dari rumah untuk menekan biaya utilitas, hingga digitalisasi pengelolaan energi gedung pemerintahan.
Pada akhirnya, isu Proyek Pemprov Jabar Macet menjadi cermin tarik-menarik antara ambisi pembangunan dan realitas fiskal. Pemerintah memilih menjaga ritme pembangunan dan menghindari dana menganggur, sementara risiko tunda bayar ditransfer ke waktu. Tahun 2026 akan menjadi ujian: apakah janji pembayaran terealisasi tepat waktu dan manajemen kas benar-benar diperketat, atau polemik serupa kembali berulang. Publik—dan para kontraktor—tentu tak hanya menunggu kata “aman”, tetapi bukti di rekening. (AS)



