Sebelum Pasar Cikurubuk Benar-Benar Ambruk

lintaspriangan.com, TAJUK LINTAS. Selepas sholat tahajud, sambil menunggu adzan subuh, seorang pedagang sayur menata dagangannya pelan-pelan. Tidak tergesa. Tidak lagi berharap terlalu tinggi.
Dulu, sebelum pukul delapan, cabainya sudah separuh habis. Sekarang, sampai siang pun masih utuh. Yang datang hanya beberapa orang. Itu pun lebih banyak melihat daripada membeli.
Di lorong lain, ada kios yang tidak lagi buka. Bukan karena libur. Tapi karena menyerah.
Pasar tidak pernah mengeluh keras. Ia hanya pelan-pelan kehilangan suara. Dan ketika suara itu benar-benar hilang, kita mungkin baru sadar bahwa yang runtuh bukan sekadar kios, tapi fondasi ekonomi bangsa ini.
Di kota yang pasar tradisionalnya sedang sekarat ini, ada ribuan aparatur negara. Ribuan orang dengan penghasilan tetap. Ribuan keluarga yang setiap bulan menerima gaji dari uang rakyat.
Bayangkan jika separuh saja dari aparatur itu berkomitmen: seminggu sekali belanja di pasar tradisional. Bukan sebagai seremoni. Bukan untuk konten. Tapi sebagai kebiasaan.
Apa yang akan terjadi? Ada ribuan transaksi tercipta. Ribuan pedagang bernapas lebih lega. Ribuan keluarga bertahan.
Kadang kebijakan tidak selalu harus rumit.
Kadang ia dimulai dari keberanian kecil yang patut jadi teladan.
Konstitusi kita jelas: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Mohammad Hatta menekankan bahwa kekuatan Indonesia ada pada ekonomi rakyat dan semangat kekeluargaan, bukan pada penumpukan kekuatan modal. Dan pasar tradisional adalah bentuk paling nyata dari itu.
Kenapa? Karena di sana, modal kecil bisa hidup, usaha keluarga bisa bertahan, dan distribusi ekonomi terjadi tanpa dominasi satu kekuatan raksasa.
Ketika pasar melemah, ekonomi kerakyatan ikut tergerus. Ketika ekonomi rakyat melemah, kesenjangan melebar. Dan kesenjangan adalah bom waktu sosial.
Jika kita serius berbicara tentang kebangsaan, maka menjaga pasar bukan nostalgia, tapi strategi hari ini.
Kita sering berbicara tentang target PAD. Tentang realisasi. Tentang strategi peningkatan pendapatan. Dan bagi sebuah daerah yang bukan metropolitan, faktanya PAD bukan soal pajak perusahaan besar dan investasi raksasa. Justru ia lahir dari denyut kecil yang konsisten: retribusi pasar, aktivitas UMKM, distribusi barang lokal.
Pasar yang hidup berarti: kios terisi, transaksi stabil, retribusi mengalir dan ekonomi sekitar bergerak.
Pasar yang mati berarti: pendapatan melemah, pengangguran bertambah, ketergantungan pada pusat makin besar.
Menjaga pasar sama dengan menjaga sumber PAD yang paling dekat dan paling riil. Jangan malah sibuk berfikir sumber PAD baru, yang angka-angkanya juga baru. Lebih tepatnya, baru sebatas impian!
Kapitalisme global tidak datang dengan wajah garang. Ia datang dengan diskon digital, gratis ongkir. flash sale tengah malam, cashback dan pay later.
Sepintas, kita merasa diuntungkan. Padahal uang kita pelan-pelan meninggalkan kota, dan entah kemana perginya.
Transaksi terpusat. Keuntungan terkonsentrasi. Lalu ekonomi lokal, jadi penonton dan mati pelan-pelan.
Jika aparatur negara sendiri lebih memilih sistem yang mengalirkan uang keluar daerah,
maka pesan apa yang dikirim kepada pedagang kecil? Mereka dibiarkan bertarung sendirian!
Dalam sejarah Islam, pasar adalah ruang keadilan. Selain mendirikan masjid, Nabi Muhammad SAW juga membangun pasar di Madinah untuk memastikan perdagangan berlangsung adil, tanpa monopoli, tanpa penindasan, tanpa manipulasi.
Islam menekankan distribusi harta agar tidak berputar di kalangan tertentu saja. Artinya jelas: menguatkan pasar berarti menguatkan keadilan ekonomi.
Belanja di pasar bukan hanya transaksi. Ia bagian dari keberpihakan pada yang kecil. Ia bagian dari menjaga keseimbangan. Dan bagi seorang aparatur, keberpihakan itu seharusnya bukan lagi kebijakan atau pilihan politis, ia adalah amanah moral.
Ibu Wali Kota bisa menghimbau. Para kepala dinas bisa memberi contoh. Para camat, lurah, hingga staf bisa memulai dari diri sendiri. Bayangkan jika ada gerakan sederhana: “Aparatur Belanja di Pasar.”
Bukan program formal yang kaku. Bukan kewajiban administratif. Tapi kesadaran kolektif.
Di zaman modern seperti hari ini, sebenarnya tidak pernah ada kota yang kekurangan aturan. Yang sering kurang adalah keberanian, keberpihakan dan keteladanan.
Jika aparatur hadir di pasar, pedagang merasa diperhatikan. Warga merasa yakin. Kepercayaan tumbuh. Dan kepercayaan adalah modal sosial terbesar sebuah daerah.
Hari ini pasar masih ada. Masih berdiri. Masih berusaha. Tapi ia tidak sekuat dulu.
Jika kita, yang punya posisi, kewenangan, dan pengaruh, hanya menonton, maka kelak ketika pasar benar-benar ambruk, kita tidak bisa berkata bahwa kita tidak tahu.
Menggerakkan aparatur bukan sekadar soal belanja. Ia simbol keberpihakan dan pembuktian, bahwa negara hadir untuk rakyatnya.
Karena ketika pasar benar-benar hancur, yang hilang bukan hanya tempat jual beli. Yang hilang adalah ekonomi kerakyatan. Yang melemah adalah PAD. Yang retak adalah nilai kebangsaan. Dan yang terkikis adalah rasa keadilan.
Masih ada waktu. Masih ada pilihan, sebelum Pasar Cikurubuk benar-benar ambruk! (AS)



