lintaspriangan.com. BERITA PANGANDARAN. Nasib perangkat Desa di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi sorotan, terutama terkait kesejahteraan mereka yang dinilai masih diabaikan oleh Pemerintah Daerah.
Terkait permasalahan itu, Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda N, mengkritisi sikap Pemkab Pangandaran yang tidak menjadikan kesejahteraan perangkat Desa sebagai prioritas dalam 100 hari kerja Bupati Pangandaran yang baru.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, perangkat Desa di Pangandaran tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
“Jangankan THR, penghasilan tetap (Siltap) yang seharusnya mereka terima pun selalu telat. Apalagi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) yang sejak 2024 diganti dengan Bantuan Keuangan Khusus, hingga kini tidak kunjung cair,” ungkap Tedi, Selasa (25/03/2025).
Situasi ini semakin diperparah dengan informasi yang beredar bahwa untuk tahun ini pun perangkat Desa tidak akan menerima THR.
“THR itu dikembalikan lagi ke APBDes. Untuk Siltap, memang secara bertahap sudah mulai dicairkan, tetapi menurut informasi yang didapat untuk Maret 2025 ini masih belum cair. Informasinya, Pemda akan merealisasikan sebelum Lebaran, tapi tetap saja ini membuat perangkat Desa harus menunggu tanpa kepastian,” tambahnya.
Tedi juga menyoroti peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus sebagai pengganti TPAPD yang hingga kini masih ada, tetapi tidak dicairkan.
BACA JUGA: Ketua DPD KNPI Pangandaran Apresiasi Langkah Tegas Bupati Citra Pitriyami
“Meskipun aturan tersebut belum dihapus, isinya sangat rancu. Ada kalimat yang menyebutkan bahwa bantuan ini diberikan sesuai kemampuan Daerah, tetapi tanpa indikator yang jelas. Akibatnya, perangkat Desa terjebak dalam ketidakpastian dan bahkan banyak yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” jelasnya.
Dijelaskan Tedi, kondisi ini sangat ironis, mengingat dalam berbagai pidatonya, Bupati selalu menyerukan pentingnya soliditas dari semua lini dalam membangun Pangandaran. Namun, faktanya, kesejahteraan perangkat Desa justru tidak menjadi perhatian utama.
“Kesejahteraan perangkat Desa seharusnya menjadi program unggulan dalam 100 hari kerja Bupati yang baru, agar kinerjanya bisa diukur dan dampaknya dirasakan secara nyata. Sayangnya, pergantian pucuk Pimpinan Daerah tampaknya belum membawa perubahan bagi perangkat Desa,” pungkas Tedi.
Dengan belum adanya kejelasan mengenai hak-hak perangkat Desa, situasi ini berpotensi menambah beban bagi mereka yang seharusnya menjadi ujung tombak Pelayanan Pemerintahan di tingkat Desa.
Para perangkat Desa kini hanya bisa berharap agar Pemda Pangandaran segera mengambil kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka. (Lintas Priangan/Nurzaman)