Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Bongkar Empat Kasus Tambang Ilegal

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Keberadaan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara semakin menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Tasikmalaya Kota telah menggencarkan upaya pemberantasan kegiatan tambang ilegal di wilayahnya. Langkah tegas ini terwujud melalui pembongkaran empat tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Pada hari Kamis, 5 Juni 2025, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap empat kasus tambang ilegal yang terletak di beberapa titik di wilayah hukum Polres setempat. Kasus-kasus ini, yang melibatkan penambangan pasir dan emas, berhasil dibongkar berkat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat yang semakin sadar akan bahaya tambang ilegal.

Empat Kasus Berbeda, Satu Penambangan Emas Berizin Namun Melanggar Wilayah

Dari keempat kasus yang ditangani, tiga di antaranya merupakan penambangan pasir ilegal yang dilakukan tanpa izin yang sah. Penambangan pasir ilegal ini, menurut keterangan resmi dari Polres Tasikmalaya Kota, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan meresahkan warga sekitar. Sementara satu kasus lainnya, yang melibatkan penambangan emas, memiliki izin namun lokasi penambangan ternyata berada di luar wilayah yang telah disetujui dalam izin yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Polisi Mengamankan Tersangka, Komitmen Polres Terus Diperkuat

Dalam proses penyidikan, dua tersangka yang terlibat dalam kasus penambangan pasir ilegal telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Tasikmalaya Kota. Keduanya diduga melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dan merusak lingkungan sekitar, yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Kasus penambangan emas, meski memiliki izin, menjadi perhatian khusus karena kegiatan operasionalnya melanggar batasan yang tertera dalam izin yang dikeluarkan. “Kegiatan ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, mengingat lokasi penambangannya tidak sesuai dengan izin yang diberikan,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat.

Dampak Lingkungan yang Harus Dihadapi

Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak bisa diabaikan begitu saja. Penambangan pasir yang dilakukan secara liar tanpa kontrol menyebabkan hilangnya lapisan tanah subur, kerusakan pada aliran sungai, dan penggundulan hutan. Aktivitas penambangan emas ilegal juga berpotensi mencemari sumber daya alam, mengingat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang seringkali digunakan dalam proses pemurnian emas.

Banyak seorang ahli lingkungan yang menyoroti kasus ini. Menurutnya, praktik-praktik tersebut menambah beban besar pada sistem ekologi lokal yang sudah rapuh. Tidak hanya merusak habitat alami, namun juga merugikan masyarakat sekitar yang bergantung pada hasil pertanian dan perikanan yang terkontaminasi.

Tindak Lanjut dan Peringatan Bagi Masyarakat

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan razia di seluruh wilayah Tasikmalaya untuk menghindari terulangnya praktik tambang ilegal. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan tambang ilegal ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas tambang ilegal melalui saluran yang telah kami siapkan,” ujar AKBP Faruk.

Langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan Polres Tasikmalaya Kota dalam memerangi praktik tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar aturan yang ada. Dengan komitmen yang terus diperkuat, diharapkan keberadaan tambang ilegal yang seringkali beroperasi dengan memanfaatkan kelonggaran izin atau tanpa izin dapat diminimalisir, serta memberikan efek jera bagi pelakunya.

Pemberantasan tambang ilegal menjadi salah satu agenda utama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memastikan bahwa potensi sumber daya alam di wilayah Tasikmalaya dimanfaatkan dengan bijak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan harapan, langkah ini juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi masalah serupa. (Lintas Priangan/AA)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More