Polisi Tangkap Pelaku Video Asusila Anak di Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya berhasil menangkap DSK (24), seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur dan merekamnya dalam bentuk video. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (1/5/2025) di Cikarang, Bekasi, setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Kronologi Kasus

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, perbuatan DSK berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. DSK diduga melakukan hubungan badan dengan korban yang masih di bawah umur dan merekamnya dalam bentuk video. Video tersebut kemudian disebarkan dan digunakan DSK untuk mengancam korban agar melakukan perbuatan serupa berulang kali.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya telah menangani kasus ini dan mengamankan barang bukti berupa telepon seluler, flashdisk berisi video asusila, dan hasil visum korban. DSK dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penanganan Korban dan Dukungan Psikososial

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap kejahatan seksual. Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan terbaik bagi mereka.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya turut memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan psikis. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan orang tua dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

Komitmen Polres Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan terhadap anak dan memberikan perlindungan terbaik bagi mereka. Kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya bersama melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

Dengan penangkapan DSK, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.

Polres Tasikmalaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau dugaan tindak kejahatan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib, guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian juga terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekitar.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta menekan angka kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya. (Lintas Priangan)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More