lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bullying atau perundungan di lembaga pendidikan merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Madrasah atau sekolah-sekolah di seluruh Indonesia meluncurkan kampanye “Stop Bullying” untuk meningkatkan kesadaran di kalangan peserta didik, pendidik dan orang tua tentang fardhu ‘ain hukumnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung. Bullying mencakup kekerasan fisik, verbal dan sosial, dan berdampak jangka panjang pada korban terlebih kesehatan mental. Bullying menyebabkan kurangnya rasa percaya diri bagi korban dan kecenderungan untuk menarik diri dari lingkungan sosial. Oleh karena itu, penting bagi pihak madrasah atau sekolah untuk mengambil langkah preventif dan memastikan bahwa setiap siswa merasa aman dan dihargai.
Pentingnya Pengetahuan Anti-Bullying
Kampanye Stop Bullying yang digelar oleh KPAI Daerah Kabupaten Tasikmalaya bersama sejumlah lembaga pendidikan ini bertujuan untuk mengedukasi peserta didik dan pendidik mengenai pentingnya saling menghormati dan menjaga toleransi di madrasah. Melalui berbagai kegiatan, seperti workshop, seminar, edukasi dan diskusi. Diharapkan kegiatan-kegiatan tersebut bisa mengubah sikap dan perilaku peserta didik serta dapat memperkenalkan cara-cara positif untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
“Bullying tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menciptakan suasana yang tidak sehat di Madrasah. Kita harus menciptakan lingkungan yang ramah, inklusif dan penuh kasih sayang, yang setiap siswanya dapat berkembang tanpa dihantui rasa takut,” ujar Komisioner KPAI Daerah Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep Nurjaeni, SH., M.Si. Sosok yang lebih dikenal Abah Asnur ini juga menambahkan bahwa selama tahun 2024, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menerima 482 pengaduan terkait kasus bullying. “Di Kabupaten Tasikmalaya ada 482 pengaduan dari kasus bullying yang kita terima sepanjang tahun 2024”.
Testimoni Peserta Didik dan Pendidik
Salah satu sekolah yang telah sukses menjalankan kampanye ini adalah Madrasah Tsanawiyah Al-muniroh Sukahurip Kecamatan Sukaratu, Kepala MTs Almuniroh, Kikim Abdul Hakim, S.Ag., menyatakan bahwa mereka telah mengadakan berbagai kegiatan edukatif dan interaktif untuk mengedukasi tentang bullying di kalangan peserta didik. “Kami telah mengadakan sesi konseling dan pelatihan bagi para pendidik untuk menangani permasalahan bullying dengan lebih efektif. Selain wali murid, kami juga melibatkan peserta didik itu sendiri untuk menjadi pribadi yang berakhlakul karimah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat,” kata Kikim Abdul Hakim, S.Ag., Kamis (9/01/2025).
Diharapkan para peserta didik merasa lebih aman dengan adanya kampanye ini. “Dulu mah, saya teh merasa cemas pergi ke sekolah karena sering diejek oleh teman-teman. Sekarang, saya merasa lebih dihargai dan didukung oleh teman-teman saya, berkat program anti-bullying ini” ujar Zahra, seorang peserta didik kelas 8 Madrasah Tsanawiyah Al-muniroh Sukahurip yang pernah menjadi korban bullying.
Langkah Konkret dalam Mengatasi Bullying
Selain kampanye, pihak sekolah juga menerapkan kebijakan tegas terhadap tindakan bullying. Setiap kasus bullying yang dilaporkan akan ditangani dengan serius dan sanksi yang sesuai akan diberikan. Orang tua juga dilibatkan dalam proses ini, agar mereka dapat membantu mendukung perkembangan anak di rumah dan berperan aktif dalam menjaga kesehatan mental anak.
Harapan ke Depan
Kampanye Stop Bullying di madrasah diharapkan dapat menciptakan perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Dengan memperkuat pemahaman tentang dampak buruk bullying dan pentingnya tasamuh atau saling menghargai, diharapkan para peserta didik dapat tumbuh menjadi individu yang lebih empati, peduli dan bertanggung jawab.
“Ini adalah langkah awal yang baik, tetapi tantangan kita masih panjang. Kami berharap semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat, dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bullying,” kata Abah Asnur.
Dengan upaya bersama, diharapkan bullying dapat ditekan dan setiap peserta didik dapat belajar, berkembang dan berprestasi tanpa takut atau merasa terintimidasi. Kampanye ini menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak mendapatkan lingkungan belajar yang sehat dan penuh kasih sayang.