lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seberapa besar potensi korupsi di tubuh pemerintah daerah Tasikmalaya? Setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini, pertanyaan tersebut bisa dengan mudah dijawab. Data hasil Survei Peniliaian Integritas (SPI) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dijadikan referensi utama. Pada intinya, survei hasil kerja bareng KPK dan BPS tersebut mengukur tingkat kerawanan korupsi di lingkungan pemerintahan, di berbagai tingkat dan wilayah di Indonesia.
Rabu, (22/01/2025), KPK merilis hasil SPI Tahun 2024. Dari laporan tersebut dapat dilihat, Tasikmalaya termasuk daerah yang rentan korupsi, baik pemerintahan di kota maupun kabupaten. Skor integritas Kabupaten Tasikmalaya turun cukup signifikan, dari nilai 72,75 pada 2023, menjadi 69,33 di tahun 2024. Begitupun dengan skor integritas Pemerintah Kota Tasikmalaya, mengalami penurunan sebesar 1,85 poin. Skor integritas Pemerintah Kota Tasikmalaya pada tahun 2023 sebesar 73,69. Di tahun 2024, turun menjadi 71.84. Dengan raihan tersebut, baik pemerintah kota maupun kabupaten, dua-duanya terkategori daerah rentan korupsi, kategori terburuk dalam survei tersebut.
Untuk diketahui, dalam survei ini KPK membagi skor integritas ke dalam tiga kategori besar. Yang pertama kategori rentan, ini kategori terburuk, diberikan pada lembaga pemerintah yang mendapat skor 0-72,9, dengan label berwarna merah. Kategori kedua adalah waspada, rentang skornya 73-77,9, menggunakan label warna kuning. Dan kategori terbaik diberi nama kategori terjaga. Rentang skor di kategori ini adalah 78-100, dengan label berwarna hijau.
Di tubuh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, setidaknya ada empat komponen internal yang nilainya memperburuk skor integritas daerah. Keempat komponen tersebut antara lain; Pengelolaan Sumber Daya Manusia. Contohnya seperti praktik jual jabatan. Lalu komponen Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, misal banyaknya kongkalikong antara pemerintah dengan penyedia. Komponen ketiga adalah Pengelolaan Anggaran, contoh seperti manipulasi laporan perjalanan dinas dan belanja makan minum. Dan komponen terakhir adalah Integritas dalam Melaksanakan Tugas. Contoh dalam kasus ini seperti penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
Hampir serupa dengan kabupaten, di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pun komponen yang bernilai buruk adalah Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Pengadaan barang dan Jasa. Ada satu lagi komponen di Pemerintah Kota Tasikmalaya yang turut membuat skor integritas memburuk yakni lemahnya progam sosialiasi anti korupsi.
Validitas SPI ini diyakini kuat mengingat responden berasal dari tiga segmen yang representatif. Yang pertama adalah responden dari lingkungan pemerintah sendiri. Segmen ini disebut responden internal. Lalu yang kedua, ada segmen responden eksternal. Yang termasuk kelompok ini antara lain penyedia, mitra kerja pemerintah, termasuk pengguna layanan. Dan yang ketiga kelompok Eksper. Yang masuk dalam kategori ini antara lain wartawan, LSM/NGO, akademisi, termasuk auditor BPK, inspeksut dan pengawas. (Lintas Priangan)