Perkuat Integritas Demokrasi, KPU Ciamis Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II

lintaspriangan.com. CIAMIS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis terus memperkuat integritas demokrasi dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Ciamis ini menetapkan sebanyak 972.570 pemilih, mencakup 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Kadiv-Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin, S.Pd mengatakan, dalam rangka menyiapkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir menuju Pemilu Serentak 2029, KPU Ciamis melakukan validasi lintas sektor yang komprehensif. Proses ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Disdukcapil, Bawaslu, TNI/Polri, hingga masyarakat sipil.

“Pemutakhiran data ini bukan sekadar kewajiban rutin. Ini bagian dari investasi demokrasi jangka panjang untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan minim sengketa,” ujarnya

Dikatakan Tohirin, berbeda dari triwulan sebelumnya, PDPB kali ini mengintegrasikan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih)

“Platform tersebut resmi milik KPU yang digunakan untuk pengolahan dan pemutakhiran data secara digital dan terstruktur,” tuturnya

Tohirin menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan dengan menggabungkan empat sumber utama:

  1. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024
  2. Data Kependudukan dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil
  3. Data Lintas Lembaga seperti Lapas, Disdukcapil, Kesbangpol, Kemenag, Dinsos, serta TNI/Polri
  4. Masukan Aktif dari Masyarakat.

“Dengan pendekatan multipihak ini, kualitas data pemilih menjadi lebih akurat dan adaptif terhadap dinamika sosial kependudukan,” tambahnya.

Tohirin mengungkapkan dalam rapat pleno tersebut, KPU Ciamis mencatat total pemilih laki-laki sebanyak 485.246 dan perempuan 487.324 dengan Kecamatan Ciamis sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak yaitu 76.397 orang.

“KPU juga mencatat sejumlah perubahan penting dalam data Pemilih Baru sebanyak 15.046 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.471 orang dan Perbaikan Data sebanyak 94 entri,” ungkapnya.

Tohirin menyampaikan bahwa perubahan disebabkan oleh dinamika populasi, seperti warga yang berulang tahun ke-17, perpindahan domisili, meninggal dunia, atau perubahan status menjadi anggota TNI/Polri.

BACA JUGA: Pemkab Ciamis Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pleno yang berlangsung secara terbuka dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Disdukcapil, TNI/Polri, dan unsur masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak disebut sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.

“Keterbukaan adalah prinsip utama. Validasi ini bukan hanya milik KPU, tapi milik bersama sebagai fondasi demokrasi,” tegas Tohirin.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Nomor: 26/PL.02.1-BA/3207/2025 yang mengesahkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 sebagai data resmi dan sah.

“Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang KPU dalam menyiapkan tahapan Pemilu 2029 sejak dini, agar seluruh proses berjalan efisien dan minim kendala,” pungkasnya. (Lintas Priangan/Nank)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More