lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam rangka mendorong peningkatan akses air bersih bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Proyek pembangunan SPAM tahun 2025 di Kabupaten Ciamis tersebar di 16 lokasi. Total nilai pagu pembangunan SPAM tahun 2025 ini hampir menyentuh angka Rp9 milyar, dengan rata-rata nilai pagu proyek per lokasi sekitar Rp.500 juta.
SPAM merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Adapun manfaat SPAM diantaranya memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan desa yang lebih sejahtera.
Kepala DPUPRP Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, S.T., M.M., melalui Ahli Muda Tehnik, Remi Setiawan mengatakan, proyek pembangunan SPAM tahun 2025 didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan tidak terdampak efisiensi anggaran sebagaimana kebijakan yang berlaku melalui Instruksi Presiden (Inpres).
“Pekerjaan sedang dilaksanakan hampir serempak di 16 lokasi, Alhamdulillah saat ini progres pembangunan fisik sudah mencapai sekitar 50 persen. Setiap titik proyek diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp.500 juta,” katanya, Rabu (14/05/2025).
Dijelaskannya, pembangunan SPAM ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan produktif.
“Pembangunan SPAM tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi berperan besar dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” jelasnya,
Remi juga mengatakan, dalam setiap tahapan pembangunan SPAM, kualitas air menjadi perhatian utama, untuk itu, harus dilakukan pengujian secara menyeluruh.
Proses pengujian dilakukan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Ciamis. Pengujian meliputi pengambilan sampel air dari setiap sumber, baik dari sumur bor maupun mata air alami.
Menurut Remi setiap lokasi memiliki karakteristik sumber air yang berbeda. Dari 16 lokasi SPAM, dua lokasi memanfaatkan mata air, sementara 14 lainnya menggunakan sumur bor.
“Untuk memastikan kalau air yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan dan layak dikonsumsi masyarakat. Semua sampel kami serahkan ke Labkesda untuk diuji mulai dari aspek fisik, kimia, hingga mikrobiologi,” ungkapnya.
Remi juga mengungkapkan, hasil pengujian dari Labkesda nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan kelanjutan pembangunan sistem distribusi air.
Jika hasil laboratorium menunjukkan air tidak layak konsumsi, maka akan dilakukan evaluasi teknis dan perbaikan, termasuk kemungkinan penggunaan teknologi penyaringan tambahan atau perubahan sumber air.
“Adanya proses uji kualitas ini kami ingin memastikan, masyarakat mendapatkan akses air bersih yang sehat dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Dalam proses pembangunan dan pengelolaannya, proyek tersebut melibatkan masyarakat. Setelah pembangunan selesai, SPAM akan dihibahkan kepada masyarakat untuk dikelola melalui pemerintah desa dan kelompok pengelola air.
“Kami inginkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan juga pemeliharaannya, karena ini menjadi kunci keberhasilan program SPAM untuk jangka panjang,” tandasnya.
Remi juga menjelaskan, ketersediaan air minum dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan higienis. Pembangunan SPAM juga diarahkan untuk mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Ciamis.
Adanya program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya pada tingkat kesehatan masyarakat tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan.
“Melalui program ini masyarakat di 16 desa yang menjadi lokasi pembangunan SPAM tahun 2025 dapat menikmati akses air bersih yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Untuk diketahui berikut desa yang menjadi lokasi pembangunan SPAM tahun 2025 yaitų;
- Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican
- Desa Pasirnagara, Kecamatan Pamarican
- Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana
- Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku
- Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku
- Desa Budiharja, Kecamatan Sindangkasih
- Desa Jangalaharja, Kecamatan Rancah
- Desa Danasari, Kecamatan Cisaga
- Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa
- Desa Sukasari, Kecamatan Cidolog
- Desa Mangkubumi, Kecamatan Sadananya
- Desa Bendasari, Kecamatan Sadananya
- Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng
- 14. Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan
- 15. Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing
- Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing. (Lintas Priangan/Nank)