Program MBG Jadi Peluang Emas Ekonomi Rakyat di Ciamis

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis diarahkan tidak hanya sebagai bantuan sosial, tetapi sebagai strategi memperkuat ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan daerah.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya menegaskan, program MBG harus mampu membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, mulai dari petani, peternak hingga Usah Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar terlibat langsung dalam rantai pasok.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Ciamis, Jumat (27/03/2026), saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Tahun 2025.
Menurut Bupati, kekuatan utama program MBG terletak pada bagaimana pemerintah daerah mampu mengelola pengadaan bahan baku berbasis potensi lokal.
“Jangan hanya fokus pada distribusi makanan. Yang lebih penting adalah bagaimana program ini menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya sektor pertanian dan UMKM,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemkab Ciamis akan memastikan bahan baku MBG diutamakan berasal dari produksi lokal. Langkah ini dinilai mampu menciptakan pasar yang stabil bagi petani dan pelaku usaha kecil.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk memberikan pembinaan untuk meningkatkan kapasitas produksi serta membuka akses kemitraan bagi pelaku usaha lokal.
“Dengan pendekatan ini, MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Penataan Data Bansos
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti persoalan penghapusan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, penghapusan tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian data, seperti perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kategori penerima yang tidak lagi masuk dalam kelompok sasaran.
BACA JUGA: Tahun Pertama RPJMD, Ciamis Raih 250 Prestasi
“PBI seharusnya diberikan kepada masyarakat pada desil 1 sampai 5, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, ditemukan ada yang berada di desil 6 hingga 10,” jelasnya.
Untuk itu, Pemkab Ciamis akan melakukan pembaruan data secara terpadu dengan melibatkan pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial, serta pendamping sosial.
Proses verifikasi akan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial guna memastikan data lebih akurat dan bantuan tepat sasaran.
“Kami berharap, langkah ini mampu meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial sekaligus mendukung efektivitas program kesejahteraan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (FSL)





