Bupati Herdiat Bangga Jadi Masyarakat Ciamis

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya merasa bangga menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Ciamis. Rasa tanggung jawab, kebersamaan, dan semangat gotong royong masyarakat Tatar Galuh sangat luar biasa. Ini adalah modal dasar untuk merawat dan memajukan Ciamis
Hal itu dikatakannya ketika memimpin Apel Aksi Nyata “Ciamis Lebih Bersih, Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita”, Jumat (06/02/2026) di Stadion Galuh Ciamis.
“Partisipasi aktif masyarakat dan budaya gotong royong masyarakat Tatar Galuh Ciamis menjadi kekuatan utama dalam menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.
Apel yang dipusatkan di Stadion Galuh Ciamis diikuti juga oleh 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis melalui sambungan virtual, sehingga arahan dan kebijakan dapat diterima secara merata hingga ke tingkat wilayah.
Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen bersama seluruh elemen daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, seiring kondisi darurat sampah nasional yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Herdiat menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul dan diikuti Presiden Republik Indonesia bersama jajaran menteri kabinet, kapolda, gubernur, pangdam, serta para bupati dan wali kota se-Indonesia.
Dijelaskan Herdiat, dalam rapat tersebut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengungkapkan, saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat sampah, hal itu berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga sektor pariwisata.
“Penumpukan sampah telah terjadi di berbagai daerah, termasuk kawasan wisata nasional,” ungkapnya.
Kondisi sejumlah destinasi wisata, ditampilkan sebagai gambaran nyata dampak buruk pengelolaan sampah dan berimbas pada menurunnya kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Untuk itu, lanjut Herdiat, Presiden telah menerapkan sanksi tegas bagi daerah yang dinilai kotor atau sangat kotor. Pemerintah pusat menetapkan tiga kategori penilaian, yakni daerah bersih, daerah kotor, dan daerah sangat kotor.
Bahkan, di sejumlah daerah, kelalaian dalam penanganan sampah telah berujung pada sanksi hukum, termasuk pemidanaan terhadap oknum pejabat yang dinilai lalai menjalankan tugasnya.
“Kabupaten Ciamis tentu tidak ingin masuk dalam kategori daerah bermasalah dan berhadapan dengan hukum karena pengelolaan lingkungan yang kurang baik,” tandasnya.
Herdiat juga mengatakan, pada 01 Januari lalu, Menteri Lingkungan Hidup telah melakukan kunjungan kerja mendadak ke Kabupaten Ciamis, dan blusukan ke pasar, tempat pengelolaan sampah, untuk melihat kondisi riil masyarakat dalam membersihkan lingkungan, berdialog, serta menyerap aspirasi warga Tatar Galuh.
Diakui Herdiat, dari hasil kunjungan tersebut masih ditemukan sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya menerapkan pengelolaan sampah dengan baik.
“Masih ditemukan praktik pembuangan sampah organik ke sungai, pembakaran sampah, hingga penumpukan sampah di sekitar permukiman dan area pasar. Sejumlah kios pun mendapatkan teguran, baik lisan maupun tertulis,” jelasnya
Bupati menjelaskan, Menteri Lingkungan Hidup menilai, secara nasional dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Ciamis termasuk daerah dengan penilaian terbaik, dan memperoleh nilai tertinggi, meskipun disertai beberapa catatan perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Menerima LHK Nilai Langsung Pasar dan TPA di Ciamis
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti kebersihan (Kurve) secara serentak, mulai dari area stadion, pasar subuh, pasar manis Ciamis, terminal, hingga Jambansari dan Maleber.
“Aksi ini merupakan langkah nyata agar gerakan Ciamis lebih bersih tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan menjadi budaya bersama demi terwujudnya Ciamis yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan kebersihan dan penanganan sampah, dalam kesempatan itu dilaksanakan juga penandatanganan Fakta Integritas oleh unsur Forkopimda, Kemenag, dan seluruh OPD di tingkat kabupaten.
Selain itu, para camat di masing-masing kecamatan turut menandatangani Fakta Integritas secara serentak di wilayahnya masing-masing, baik secara langsung maupun melalui virtual, sebagai wujud penguatan komitmen hingga ke tingkat kecamatan.
Penandatanganan Fakta Integritas menegaskan keseriusan seluruh pemangku kepentingan lintas sektor dan lintas wilayah untuk menjalankan kebijakan kebersihan lingkungan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta memastikan tidak ada lagi pembiaran terhadap persoalan sampah. (FSL)



