Berita Ciamis

Bupati Ciamis Tekankan Kinerja ASN di Tengah Defisit Anggaran

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, memimpin apel pagi mengawali hari pertama kerja pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah di halaman Pendopo Bupati, Rabu (25/03/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati memberikan arahan strategis terkait kondisi fiskal daerah dan integritas aparatur negara.

Optimisme di Tengah Tantangan Fiskal

Membuka amanatnya, Herdiat menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Namun, di balik suasana fitri tersebut, ia secara terbuka memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis yang saat ini tengah mengalami defisit sebesar Rp150 miliar.

“Angka ini tergolong tinggi untuk ukuran daerah kita, terlebih dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbatas. Namun, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kinerja,” tegas Herdiat.

Komitmen Tanpa Beban Pajak Tambahan

Bupati Herdiat menjelaskan meski daerah sedang melakukan efisiensi besar-besaran, ia menjamin tidak akan ada kebijakan kenaikan pajak yang memberatkan masyarakat.

Menurutnya, periode 2025–2030 adalah fase efisiensi setelah sebelumnya masyarakat berjuang di masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

“Kita harus lebih mandiri dan inovatif dalam menggali potensi daerah tanpa harus membebani rakyat. Jangan sampai kita menyerah atau ‘melempem’ hanya karena APBD kecil. Kondisi ini dialami hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” tambahnya.

Pesan Integritas dan Disiplin ASN

Selain masalah anggaran, Bupati juga memberikan catatan keras mengenai integritas. Ia mengingatkan ASN untuk menjaga rahasia jabatan, tidak sembarangan berbicara atau membocorkan informasi internal di ruang publik.

“Fokus utama ASN adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, bukan dilayani, dan Meningkatkan performa kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ungkapnya.

BACA JUGA: Perjadin Dinkes Ciamis Naik Hampir 100 Persen

Tidak Akan Ada Kebijakan Menaikkan Pajak

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mendorong seluruh jajaran untuk menggali dan mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan. Ia memastikan selama masa kepemimpinannya, tidak akan ada kebijakan menaikkan pajak yang memberatkan masyarakat, terutama mengingat dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan hingga beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, periode 2019 hingga 2024 merupakan masa pemulihan pasca pandemi, di mana banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengalami kesulitan ekonomi. Sementara periode 2025 hingga 2030 dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.

“Jangan sampai kita menyerah karena APBD kecil. Ini bukan hanya terjadi di Ciamis, tetapi hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” jelasnya. (NID)

Related Articles

Back to top button