Berita Bogor

KDM Tutup 26 Tambang di Bogor, Begini Respon Menteri Bahlil

lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Langkah tegas diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dengan menutup sementara 26 tambang galian C di Kabupaten Bogor. Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025. Penutupan tersebut dilakukan setelah pemerintah provinsi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan infrastruktur di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.

Langkah itu sontak membuat heboh warga sekitar. Sebagian besar menyambut baik keputusan tersebut karena merasa aktivitas tambang selama ini menimbulkan kerusakan jalan, kemacetan parah, dan polusi udara. Namun, ada juga yang khawatir penutupan tambang bisa berdampak pada penghasilan pekerja lokal yang menggantungkan hidup dari sektor tambang.


Dedi: Ekonomi Harus Jalan, Rakyat Harus Dilindungi

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, penghentian sementara 26 tambang tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan evaluasi tata kelola pertambangan di Jawa Barat. Ia menegaskan, operasi pertambangan harus memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

“Ekonomi harus jalan, rakyat harus dilindungi, dan infrastruktur harus baik,” ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung.

Menurutnya, sebagian besar perusahaan tambang di wilayah itu tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah, terutama dalam hal reklamasi lahan, keselamatan kerja, dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.

Dedi juga menyebut, keputusan ini bukan untuk mematikan investasi, melainkan mendorong perusahaan agar lebih tertib dan bertanggung jawab. Pemerintah provinsi akan membuka kembali izin operasi bagi perusahaan yang sudah memperbaiki seluruh aspek yang disoroti dalam evaluasi.

“Kalau sudah memenuhi aturan, tambang boleh beroperasi lagi. Tapi kalau tetap melanggar, ya harus siap-siap ditutup permanen,” tegasnya.


Bahlil: Saya Belum Tahu Soal Penutupan

Sementara itu, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengaku belum mengetahui adanya keputusan penutupan tambang di Bogor tersebut.

“Saya belum tahu, belum baca,” kata Bahlil ketika ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pernyataan singkat itu sontak memunculkan tanda tanya mengenai koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengawasan sektor pertambangan. Sebab, sebagian dari tambang yang ditutup memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan BKPM.

Menurut sejumlah pengamat, langkah KDM bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mempertegas wewenangnya dalam penataan aktivitas tambang yang berdampak langsung pada masyarakat. Namun, koordinasi tetap dibutuhkan agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.


Dampak dan Langkah Lanjutan

Penutupan 26 tambang di Bogor ini diprediksi membawa dampak signifikan terhadap kondisi sosial dan ekonomi wilayah tersebut. Warga berharap pemerintah segera memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas truk tambang yang lalu-lalang setiap hari.

Sementara itu, sejumlah pelaku usaha tambang berharap kebijakan ini disertai dengan kejelasan mekanisme evaluasi agar mereka bisa memperbaiki kekurangan yang ada. Pemerintah provinsi akan membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap setiap perusahaan yang ditutup.

Kebijakan Dedi Mulyadi ini juga dinilai sebagai sinyal tegas bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan lingkungan dan keselamatan warga. Pemerintah daerah diharapkan meniru langkah tersebut, namun tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil selaras dan berkeadilan. (GPS)

Giuliana P. Sesarani

Giuliana Puti Sesarani, S.H. Redaktur Pelaksana Lintas Priangan [lintaspriangan.com]

Related Articles

Back to top button