Berita Bandung

Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung: Pelajar Garut Terancam Hukuman Mati

Alibi Palsu dan Pesan Seolah Korban Diculik

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengungkap adanya upaya pengaburan fakta. Setelah kejadian, pelaku YA diketahui menguasai ponsel korban.

Melalui ponsel tersebut, ia mengirimkan pesan kepada teman-teman dan keluarga korban, seolah-olah korban menjadi korban penculikan. Alibi ini sempat menimbulkan kebingungan di pihak keluarga.

Namun kecurigaan muncul ketika korban tidak kunjung kembali. Penelusuran polisi akhirnya mengarah pada fakta bahwa pesan tersebut dibuat untuk menutup jejak pembunuhan.

Upaya manipulasi ini menjadi bagian penting dalam konstruksi perkara pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Pelarian ke Tasikmalaya dan Penangkapan di Garut

Usai kejadian, kedua pelaku kembali ke Garut. Dalam perjalanan, mereka sempat berhenti di SPBU. Polisi juga mengungkap bahwa keduanya sempat bergerak ke wilayah Tasikmalaya sebelum akhirnya diamankan.

Penangkapan dilakukan di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Sabtu malam (14/2/2026). Setelah diamankan, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pergerakan pelaku yang sempat berpindah lokasi menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan dalam kasus pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung ini.

Halaman selanjutnya:

  • Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak
  • Duka Keluarga dan Harapan Keadilan

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button