Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung: Pelajar Garut Terancam Hukuman Mati

Kronologi Pembunuhan di Eks Kampung Gajah Parongpong
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, YA diduga telah merencanakan pertemuan dengan korban. Ia berangkat dari Garut menuju Bandung pada Senin (9/2/2026) bersama AP.
Pelaku YA diketahui telah membawa sebilah pisau sejak dari Garut. Setibanya di Bandung, ia menemui korban di sekitar sekolah, kemudian mengajak korban menuju area eks Kampung Gajah.
Di lokasi tersebut terjadi cekcok. YA menghantamkan botol ke kepala korban, lalu menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak delapan kali. Korban kemudian ditinggalkan di lokasi dalam kondisi terluka.
Setelah kejadian, kedua pelaku kembali ke Garut. Jasad korban baru ditemukan beberapa hari kemudian oleh seorang warga yang berada di sekitar lokasi.
Rangkaian peristiwa ini menjadi inti dalam pengungkapan pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung yang kini diproses hukum.
Motif Dendam Usai Hubungan Pertemanan Diputus
Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan siswa SMPN 26 Bandung ini adalah dendam. Pelaku YA mengaku sakit hati setelah korban memutus hubungan pertemanan.
Keduanya sebelumnya memiliki hubungan dekat yang disebut seperti kakak dan adik. Korban diketahui pernah bersekolah di Garut sebelum pindah ke Bandung. Meski berbeda kota, komunikasi antara korban dan pelaku masih terjalin.
Namun ketika korban memutus hubungan tersebut, pelaku disebut tidak menerima keputusan itu. Rasa sakit hati inilah yang diduga menjadi pemicu utama tindak kekerasan tersebut.
Polisi masih mendalami motif secara lebih lengkap, dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis keluarga korban yang tengah berduka.
Halaman selanjutnya:
- Alibi Palsu dan Pesan Seolah Korban Diculik
- Pelarian ke Tasikmalaya dan Penangkapan di Garut



