5 Fakta di Balik Penggeledahan Rumah Ono Surono

4. Kontroversi Penggeledahan: Isu CCTV
Penggeledahan ini sempat memicu polemik. Pihak Ono Surono mempertanyakan adanya dugaan kamera CCTV yang dimatikan saat proses berlangsung.
Namun KPK membantah tudingan tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan bahwa penghentian CCTV justru dilakukan oleh pihak keluarga, bukan penyidik.
Perbedaan versi ini menambah dinamika dalam kasus yang sudah sensitif secara politik.
5. Sudah Pernah Diperiksa sebagai Saksi
Sebelum penggeledahan, Ono Surono sebenarnya sudah lebih dulu diperiksa KPK sebagai saksi pada Januari 2026.
Saat itu, ia mengaku dimintai keterangan terkait aliran uang dalam kasus Bekasi.
Artinya, penggeledahan ini bukan langkah awal, melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang sudah berjalan.
Bisa Jadi Pintu Menuju Status Baru
KPK membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Ono Surono. Langkah ini biasanya menjadi indikasi bahwa penyidik masih mengembangkan peran seseorang dalam perkara.
Dalam praktik penegakan hukum, fase seperti ini sering menjadi “zona abu-abu”: antara saksi, pihak terkait, atau berpotensi naik status.
Namun hingga saat ini, KPK belum menyatakan Ono Surono sebagai tersangka.
Bola Masih Bergulir
Kasus Ono Surono belum mencapai titik akhir. Penggeledahan, penyitaan uang, dan dugaan aliran dana baru menjadi bagian dari puzzle yang belum sepenuhnya tersusun.
KPK kini berada pada fase krusial: membuktikan apakah aliran uang tersebut berdiri sebagai fakta terpisah, atau menjadi bagian dari skema korupsi yang lebih sistematis.
Satu hal yang pasti—dalam kasus seperti ini, uang ratusan juta bukan sekadar angka. Ia sering kali hanya “ujung gunung es”.
Dan seperti biasa, gunung es itu… jarang muncul sendirian. (AS)





