lintaspiangan.cim, BERITA DAERAH. Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua mobil yang membawa ratusan botol miras. Penangkapan ini terjadi di Jalan Waskita Kusumah, Kelurahan Sukamaju, saat pelaksanaan Operasi Mantap Praja menjelang Pilkada 2024.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menyatakan bahwa pengamanan ini langkah serius untuk menjaga keamanan. “Kami akan terus melakukan operasi untuk mencegah peredaran miras,” ujarnya kepada wartawan.
AKP Hartono, Kasat Samapta Polres Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa kedua mobil yang diamankan adalah Mitsubishi Cold dan Datsun. Sabtu, (05/10/2024).
“Kami menemukan kedua kendaraan terparkir di lahan kosong,” jelasnya.
AKP Hartono menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengamanan ini. “Ini semua berkat bantuan dan informasi dari masyarakat melalui Call Center,” tuturnya.
Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, dan polisi sangat menghargai dukungan tersebut.
Kendaraan pertama yang diamankan adalah Mitsubishi Cold, dikendarai RP, pria 22 tahun. Mobil ini mengangkut 13 dus miras, berisi total 156 botol.
“Dari kendaraan itu, kami mengamankan 13 dus miras,” kata AKP Hartono menjelaskan hasil penangkapan.
Informasi menyebutkan bahwa ratusan botol miras dari mobil ini direncanakan untuk diedarkan di wilayah Indihiang.
BACA JUGA: Pj Bupati Ciamis Tebar 40.000 Benih Ikan di Situ Golempang
“Kami langsung bergerak berdasarkan informasi dan berhasil mengamankan ratusan botol miras,” tambahnya.
Selain Mitsubishi Cold, polisi juga mengamankan minibus Datsun yang mengangkut 7 dus atau 84 botol miras. “Dari dalam mobil itu ditemukan 7 dus miras berbagai merek,” ungkapnya.
AKP Hartono menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Mantap Praja bertujuan menciptakan situasi keamanan menjelang Pilkada.