lintaspriangan.com. CIAMIS. Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi enam posisi strategis di lingkungan Pemkab Ciamis.
Pengumuman ini disampaikan oleh Panitia Seleksi dalam surat Nomor: 800.1.2.6/02 Pansel 2025, seiring dengan terbitnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan, seleksi merupakan amanat dari berbagai regulasi, diantaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.
Adapun enam jabatan yang dibuka dalam seleksi ini yaitu:
- Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Kepala Dinas Kesehatan.
- Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
- Kepala Dinas Sosial.
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Pendaftaran dibuka mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025 secara daring melalui laman resmi ASN Karier di https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun MyASN masing-masing peserta.
Sedangkan untuk informasi lengkap terkait persyaratan, dokumen yang harus dilampirkan, serta format unggahan bisa diakses di situs Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis: www.bkpsdm.ciamiskab.go.id.
Persyaratan dan Tahapan Seleksi
Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya:
- Berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan,
- Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/A),
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik,
- Memiliki pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun,
-Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional jenjang ahli madya minimal 2 tahun.
“Seluruh tahapan seleksi akan meliputi seleksi administrasi, assessment center, penulisan dan presentasi makalah, rekam jejak dan wawancara,” jelasnya.
Ai Rusli juga menegaskan, proses seleksi ini tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.
“Untuk informasi resmi dan perkembangan seleksi hanya diumumkan melalui website www.bkpsdm.ciamiskab.go.id dan asnkarier.bkn.go.id,” ungkapnya.
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi yaitu,
30 Juni -14 Juli 2025 Pengumuman dan Penerimaan Lamaran
15 Juli 2025 Seleksi Administrasi
17 Juli 2025 Pengumuman Hasil Administrasi
21–22 Juli 2025 Tes Kompetensi (Assessment Center)
23 Juli 2025 Presentasi makalah
31 Juli 2025 Pengumuman akhir hasil seleksi
01 Agustus 2025 Penyampaian hasil ke PPK
4–15 Agustus 2025 Proses Rekomendasi dan Pelantikan.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Sekretariat Pansel di BKPSDM Kabupaten Ciamis, melalui kontak person Fahmi Idris (0821 1887 8270) dan Lili Rusli (0857 9438 0471). (Lintas Priangan/Nank)