lintaspriangan.com. CIAMIS. Peran para Amil Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa-desa se-Kabupaten Ciamis dinilai sangat strategis dalam mendorong penguatan dan pengembangan zakat di tingkat akar rumput. Untuk itu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi atas dedikasi kepada para Amil UPZ desa.
Hal itu dikatakan Kepala Pelaksana Baznas, Amas Muhammad Tamsis, usai menghadiri acara Hari Ulang Tahun ke-19 Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) P3KDK Kabupaten Ciami sekaligus pelantikan pengurus baru periode 2023–2028 di Aula Dinas Pendidikan. Selasa (24/06/2025).
Dalam kesempatan itu Amas mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Amil yang telah bekerja dengan ikhlas dan profesional. Dari sekitar 200 nama yang terdaftar di UPZ, terdapat tiga orang Amil yang kontribusinya dinilai luar biasa.
“Ada tiga orang Amil UPZ desa dari tiga kecamatan yang kontribusi luar biasa dan berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas UPZ di desanya masing-masing,” katanya.
Adapun Amil terbaik yang menerima penghargaan dari Baznas Kabupaten Ciamis adalah Amil dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Amil dari Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Amil dari Desa Sindangsari, Kecamatan Tambaksari.
Menurutnya, penghargaan yang diberikan sebagai bentuk motivasi kepada Amil lain agar semakin terpacu memberikan kontribusi terbaik dalam pelayanan zakat dan kesejahteraan umat.
“Penghargaan ini simbolik. Sebenarnya seluruh Amil yang terlibat layak diapresiasi. Namun, kami memilih tiga orang yang dinilai paling menonjol kontribusinya,” tandasnya.
Dijelaskan Amas, peran serta desa-desa dalam program Kampung Zakat menjadi indikator utama kesuksesan pengelolaan zakat di Ciamis. Salah satu indikator tersebut adalah berdirinya Kampung Zakat di Desa Sukasari dan Margajaya, Kecamatan Sukadana.
“Keberadaan kampung-kampung ini menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama,” jelasnya.
Menurut Amas, mayoritas pengurus UPZ di tingkat desa merupakan para Amil aktif yang memiliki peran penting, mulai dari ketua, bendahara, penyuluh, hingga bagian operasional lainnya.
Kontribusi mereka sangat berarti, hingga menjadi bagian dari capaian besar Baznas Ciamis yang akan didaulat sebagai Kabupaten Zakat oleh Baznas RI pada 01 Juli 2025 mendatang.
“Ini bentuk pengakuan nasional terhadap kerja keras kita semua. Termasuk di dalamnya adalah kontribusi nyata para Amil desa yang tak henti menghimpun dan mengelola zakat dengan semangat profesionalisme,” jelasnya.
Amas berharap forum Amil ini dapat terus diperkuat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar desa. Pasalnya, berdasarkan evaluasi terakhir, masih banyak desa yang belum maksimal dalam pelaporan data, namun ada UPZ yang penghimpunan zakatnya sudah mencapai Rp.30 juta.
BACA JUGA: Baznas Ciamis Buka Bantuan untuk Biaya Operasi Felisha
Jika potensi ini merata di semua desa, maka zakat akan menjadi modal sosial dan ekonomi yang sangat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Ciamis.
“Bayangkan jika seluruh UPZ punya kapasitas penghimpunan yang sama. Dampaknya akan luar biasa bagi pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara APP P3KDK dan BAZNAS, serta dukungan penuh dari para Amil desa, diharapkan pengelolaan zakat di Ciamis ke depan semakin profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Semangat kebersamaan yang terbangun dalam HUT APP P3KDK ke-19 ini menjadi bekal untuk terus berjuang bersama di jalan Allah SWT demi kemajuan Kabupaten Ciamis yang lebih aman, sejahtera, dan membahagiakan rakyatnya,” pungkasnya. (Lintas Priangan/Nank).