KPU Ciamis Tetapkan Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dengan total 960.995 pemilih.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno terbuka yang diadakan pada Kamis, 19 September 2024, di Aula Tyara Plasa Hotel.

Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan pemilih yang akan berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Rapat pleno ini dihadiri oleh 69 orang, termasuk 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 27 kecamatan serta 15 perwakilan dari berbagai partai politik.

Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, memimpin rapat dan menjelaskan rincian data pemilih yang mencakup 265 desa dan 2.084 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Oong Ramdani menyebutkan bahwa dari total 960.995 pemilih, 479.141 merupakan laki-laki dan 481.854 adalah perempuan.

“Kami telah melakukan verifikasi menyeluruh, dan data DPT dari semua kecamatan sudah sesuai dengan yang kami miliki,” ujar Oong dalam keterangannya.

Menurut Oong, pihak KPU telah menerima tanggapan dan saran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait proses penetapan DPT. Namun, ia menegaskan bahwa semua permasalahan sudah terselesaikan dengan baik.

“Adanya tanggapan dan saran dari Bawaslu sudah kami tindaklanjuti dan semuanya sudah clear,” tambahnya, menjelaskan bahwa data yang disampaikan oleh kecamatan dan KPU telah sinkron.

Rapat tersebut juga menjadi ajang untuk membahas berbagai persiapan penting menuju Pilkada 2024. Oong menargetkan partisipasi pemilih yang tinggi, yakni sebesar 85%.

“Kami berharap tingkat partisipasi dalam pemilu tahun ini bisa mencapai 85%, dan itu tentunya membutuhkan kerja keras dari semua pihak yang terlibat,” katanya.

Selain itu, Oong menyinggung beberapa tahap penting yang akan dilaksanakan setelah penetapan DPT. Penetapan calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan akan dilakukan pada 22 September 2024.

Sehari setelahnya, pada 23 September, akan dilaksanakan pengundian nomor urut calon, yang akan diikuti oleh deklarasi damai sebagai wujud komitmen untuk menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.

Dalam kesempatan itu, Oong juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, partai politik, dan para calon, untuk turut berperan aktif dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif.

“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan ikut menjaga agar Pilkada di Ciamis ini berjalan aman dan damai. Deklarasi damai nanti diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan dari partai politik yang hadir dalam rapat pleno juga menyampaikan dukungan mereka terhadap KPU dalam memastikan jalannya proses Pilkada yang jujur dan adil.

Salah satu perwakilan partai politik menekankan pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan seluruh stakeholder terkait. “Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” ujar salah satu perwakilan partai.

BACA JUGA: Pemkab Ciamis Gelar Pepatah Manis di Kecamatan Rancah

Tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis ini menjadi perhatian khusus bagi banyak pihak, terutama dengan target partisipasi yang cukup tinggi.

KPU berharap agar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilih mereka secara maksimal.

Melalui berbagai persiapan yang sudah dilakukan, KPU optimis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dengan baik, lancar, dan damai.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More