Ini Dia Biang Kerok yang Bisa Bikin PSU Tasikmalaya Diulang!

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemungutan Suara Ulang atau PSU Kabupaten Tasikmalaya berpotensi kembali diulang. Jika ini terjadi, lagi-lagi Kabupaten Tasikmalaya akan mengalami pemborosan anggaran yang tidak sedikit. Sekedar informasi, untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya, besaran dana yang dibutuhkan sekitar Rp. 50 milyar. Kalau PSU Tasikmalaya diulang lagi, maka besaran anggaran yang dibutuhkan lagi-lagi berkisar di besaran tersebut. Dan ini akan sangat merugikan warga Kabupaten Tasikmalaya.

Kekhawatiran adanya potensi PSU Tasikmalaya diulang pun mengemuka dari pesan-pesan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

“Jangan sampai PSU Tasikmalaya kembali diulang. Bukan perkara teknis. Ini berkaitan dengan anggaran yang berasal dari uang rakyat, yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan,” tegas Bima Arya di sela-sela kunjungannya ke Gedung Bupati Tasikmalaya, Kamis (20/03/2025).

Kekhawatiran Bima Arya bukan tanpa alasan. Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan pesan, jangan ada ASN yang terlibat. Secara tersirat, Bima Arya ingin memberikan sinyal, bahwa potensi PSU Tasikmalaya diulang itu muncul ketika ada ASN yang tidak netral. Setidaknya, kesan inilah yang ditangkap oleh aktivis Forum Diskusi Albadar, Diki Sam Ani.

“Sekelas Wakil Menteri itu kalau memberikan pernyataan di media pasti punya motif yang kuat, ada benang merah yang harus digaris-bawahi. Ada dua poin penting yang ia sampaikan kemarin saat ke Gedung Bupati Tasikmalaya. Yang pertama adalah mengingatkan potensi PSU Tasikmalaya diulang. Dan yang kedua tentang netralitas ASN,” terang Diki kepada Lintas Priangan.

Menurut Diki, sebelum Wamendagri menginjakkan kaki di Tasikmalaya, pasti dia sudah mendapat masukan mengenai berbagai informasi yang berkaitan dengan PSU Tasikmalaya. Salah satunya tentang adanya beberapa ASN yang terindikasi tidak netral.

“Jangan-jangan, salah satu alasan yang mendorong Wakil Menteri datang ke Kabupaten Tasikmalaya itu justru itu ya, adanya indikasi-indikasi ASN yang tidak netral, dan ini sangat berpotensi jadi biang kerok PSU Tasikmalaya diulang,” tegas Diki.

Bagi Diki, yang notabene juga warga Kabupaten Tasikmalaya, netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya memang jadi salah satu potensi masalah yang besar. Hal ini dikarenakan fenomena tersebut sudah terjadi pada beberapa pemilu sebelumnya.

“Sebagai warga Kabupaten Tasikmalaya, saya turut merasakan, bagaimana jejaring ASN ini bersikap. Bukan saja SKPD, tapi juga jaringan aparatur desa dan organ-organ bentukan pemerintah. Belum lagi diperkuat dengan hubungan keluarga dan kekerabatan ASN, baik secara langsung dengan para kontestan, maupun dalam konteks kepartaian. Warga Kabupaten Tasikmalaya itu banyak pemilih emosional, yang menentukan pilihan karena kedekatan emosional,” terang Diki.

Tak hanya ASN, Diki juga mencermati pernyataan-pernyataan Bawaslu yang dilansir di berbagai media. Menurutnya, eksistensi penyelenggara PSU perlu disorot serius, agar menutup potensi PSU Tasikmalaya diulang.

“Misal, saya pernah baca di salah satu media online (baca di sini), Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berkomentar bahwa saat ini belum masuk masa kampanye. Pernyataan ini dia sampaikan dalam berita tentang Camat Ciawi yang terindikasi kuat tidak netral. Menurut saya, ini gejala buruk. Jangan sampai timbul kesan, Ketua Bawaslu nanti akan berkilah bahwa apa yang dilakukan Camat Ciawi itu tidak termasuk pelanggaran kampanye hanya gara-gara belum masuk masa kampanye. Padahal netralitas ASN ini bisa disoal oleh pasal-pasal yang ada pada peraturan lain selain ketentuan tentang kampanye,” papar Diki.

Terakhir Diki mengimbau, agar para ASN dan penyelenggara di Kabupaten Tasikmalaya lebih dewasa dalam menyikapi PSU Tasikmalaya. Menurutnya, ini satu-satunya cara yang paling bijak agar PSU Tasikmalaya lancar.

“Harus dewasa. Jangan malah seperti menantang kekuatan-kekuatan social control untuk lebih siaga. Kalau saya dan teman-teman di Albadar berniat menekan habis-habisan kasus Camat Ciawi misalnya, kami kerahkan semua sumber daya yang kami miliki untuk fokus di kasus itu, saya hampir yakin yang bersangkutan bakal kerepotan. Makanya, para ASN terutama pejabatnya harus lebih dewasa, para penyelenggara juga harus lebih dewasa, jangan jadi biang kerok yang membuat PSU Tasikmalaya diulang lagi, selain kasihan warga Tasikmalaya, saya kira ASN yang bersangkutan juga kasihan kan. Nggak ada kok yang nolong dia kalau kasus ini berlanjut. Masih untung kalau cuma hukuman disiplin, kalau pidana bagaimana? Habis itu karir dia, kasihan diri sendiri lah. Mending bersikap dan bertindak sesuai aturan,” pungkas Diki. (Lintas Priangan).

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More