Wacana Koperasi Merah Putih, Ditolak Kades!

lintaspriangan.com, BERITA DESA. Rencana pemerintah untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh Indonesia menuai reaksi keras dari sejumlah kepala desa. Mereka mengancam akan menggelar aksi turun ke jalan jika Presiden Prabowo Subianto tetap memaksakan kebijakan tersebut tanpa mempertimbangkan aspirasi dan kondisi di lapangan.

Latar Belakang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto menggagas pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memutus mata rantai kemiskinan. Program ini direncanakan akan diterapkan di sekitar 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Setiap koperasi akan mendapatkan dana sebesar Rp 3 hingga 5 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen, serta mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang membebani masyarakat desa.

Penolakan dari Kepala Desa

Namun, rencana ini mendapat penolakan dari sejumlah kepala desa di berbagai daerah. Di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mayoritas kepala desa menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih. Mereka menilai bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa mereka. Para kepala desa tersebut bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika pemerintah tetap memaksakan kebijakan tersebut tanpa ada dialog dan sosialisasi yang memadai. Menurut salah seorang kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya, sikap serupa seperti di Purworejo juga sudah mulai ditunjukkan oleh kades di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Salah satu alasan penolakan adalah kekhawatiran bahwa pembentukan koperasi baru akan tumpang tindih dengan koperasi atau lembaga BUMDes yang sudah ada dan berjalan di desa-desa. Mereka khawatir hal ini justru akan menimbulkan persaingan tidak sehat dan mengganggu perekonomian desa yang sudah stabil. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan lain akan dialihkan untuk pembentukan koperasi ini, sehingga mengurangi anggaran untuk program-program yang sudah direncanakan sebelumnya.

Tanggapan Pemerintah

Menanggapi penolakan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia menyatakan bahwa jika ada kepala desa yang menolak program ini, maka hal tersebut bisa dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rakyat. Tito juga mengajak para kepala desa untuk berdialog dan memahami tujuan dari kebijakan ini sebelum mengambil sikap menolak.

Selain itu, pemerintah berencana untuk melakukan sosialisasi dan audiensi dengan kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi terkait untuk memastikan pemahaman yang seragam tentang program ini. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap koperasi ini, termasuk pembiayaan dari Bank Himbara, yang diperkirakan akan memberikan pinjaman sebesar Rp 5 miliar untuk setiap koperasi desa.

Pengamat ekonomi pedesaan menilai bahwa program Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian desa jika dijalankan dengan baik. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan dan keterlibatan aktif dari masyarakat desa. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa program ini disosialisasikan dengan baik dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa dalam perencanaannya.

Salah seorang pemerhati kebijakan pemerintah di Kabupaten Tasikmalaya, Diki Albadar, juga mengaku heran dengan adanya wacana koperasi merah putih. Terlebih jika dikaitkan dengan kebijakan efisiensi yang sedang digembar-gemborkan.

“Daripada membuat kebijakan baru yang bagaimanapun sifatnya akan trial and error, kenapa tidak didukung saja program-program pemberdayaan yang sudah ada di desa. Misal, kembangkan saja BUMDes yang ada. Kasih suntikan tambahan untuk Dana Desa khusus untuk BUMDes. Kan katanya lagi efisiensi, tapi main di program coba-coba. Rp. 5 milyar/desa itu anggaran yang sangat besar. Atau misalnya, kenapa tidak dahulukan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang malah ditunda dengan alasan yang tidak jelas,” terang Diki kepada Lintas Priangan, Minggu (09/03/2025).

Rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh pemerintah pusat menuai reaksi beragam dari para kepala desa. Sementara pemerintah melihat program ini sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa, sejumlah kepala desa merasa khawatir dan menolak kebijakan tersebut karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa mereka. Dialog dan sosialisasi yang intensif antara pemerintah dan para kepala desa diperlukan untuk mencapai kesepahaman dan memastikan bahwa program ini dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. (Lintas Priangan)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More