Pria di Tasik Punya Hasrat Menyimpang, Dua Anak Jadi Korban

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pria di Tasikmalaya ini berinisial S. Ia berusia 44 tahun. Di hadapan petugas kepolisian, ia mengaku telah memendam hasrat menyimpang selama puluhan tahun. Hingga kemudian hasrat itu tak tertahankan, dan membuat dua orang anak di bawah umur jadi korban. Atas tindak asusila itu, S diancam dengan ganjaran hukuman 15 tahun penjara.

Meski memiliki istri dan empat orang anak, selama lebih dari 30 tahun, S mengaku punya hasrat birahi yang menyimpang. Ia tertarik pada anak-anak di bawah umur. Karena itu, dia berusaha mendekati anak-anak yang dijadikan target. Caranya, dia sediakan wifi, dan mempersilakan anak-anak main game secara gratis. Tak hanya itu, menurut pengakuannya, ia bahkan pernah membujuk anak di bawah umur dengan membeli akun game online mobile legend dan uang rokok.

Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian Tasikmalaya sudah mengantongi dua nama korban. Khawatir ada korban lain, masyarakat diminta untuk turut mendalami kasus ini. Polres Tasikmalaya menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan hal seperti ini kepada aparat.

Sementara itu kedua korban, sebut saja X dan Y, adalah anak remaja di bawah umur. X baru berusia 14 tahun. Dan rekannya Y baru berusia 16 tahun.

Hasrat menyimpang benar-benar sudah membutakan S. Bukan hanya membuat anak remaja jadi korban, bahkan ia melakukan perbuatan tak senonoh itu di tempat peribadatan, di beranda sebuah mushola yang dekat dengan toko miliknya. Ia melakukan perbuatannya itu pada malam hari.

Saat diperiksa oleh petugas kepolisian, S mengaku kalau dirinya juga merupakan korban tindak serupa, ketika ia masih berusia sekitar 9 tahun. Sejak mengalami hal itu, ia menaruh dendam yang besar, hingga kemudian mengarah pada hasrat yang menyimpang, dan meluapkannya pada korban.

“Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 82, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun,” terang Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, sebagaiman dilansir VIVA.CO.ID, Selasa (14/01/2025). (Lintas Priangan)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More