lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Dalam rangka menyesuaikan biaya operasional yang meningkat dalam lima tahun terakhir, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Galuh Ciamis berencana menaikkan tarif dasar air minum.
Hal itu diungkapkan Direktur Perumdam Tirta Galuh Ciamis, Amsi Yudi Purwanto, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rencana kenaikan tarif dasar air Perumdam Tirta Galuh di Aula Hotel Tyara Plaza Kabupaten Ciamis, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, sejak penetapan terakhir pada tahun 2019, tarif dasar air minum Perumdam Ciamis masih di angka Rp.4.200 per meter kubik, rencana penyesuaian tarif baru yang diusulkan adalah Rp.6.200 per meter kubik.. Kenaikan tarif dasar air tersebut dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional yang meningkat dalam lima tahun terakhir.
“Penyesuaian ini penting agar operasional tetap berjalan optimal, karena biaya energi, BBM, dan bahan operasional lainnya terus meningkat. Apalagi ke depan kita menghadapi tantangan seperti inflasi, kenaikan bahan pokok, dan potensi kenaikan PPN pada tahun 2025,” jelasnya.
Amsi juga menjelaskan, usulan tarif baru tersebut masih lebih rendah dari tarif ambang batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, yaitu Rp.6.500 per meter kubik. Keputusan final masih menunggu penetapan dari kepala daerah.
Meskipun demikian, kenaikan tarif antara 15-45 persen, namun kenaikan tidak akan diterapkan merata bagi semua pelanggan. Khusus pelanggan rumah tangga mewah akan merasakan dampak terbesar, sedangkan kelompok lainnya akan disesuaikan.
“Kita berharap penyesuaian tarif ini dapat berlaku mulai 01 Januari 2025, namun keputusan akhir tetap menunggu penetapan dari kepala daerah setelah proses konsultasi ini selesai.
“Keputusan tarif batas bawah yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat adalah sebesar Rp.6.500 per meter kubik untuk tahun 2025, sementara usulan kita masih berada di angka Rp.6.200,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan layanan air minum terhadap wilayah yang belum terlayani.
“Kenaikan tarif ini tidak hanya untuk menjaga keberlangsungan operasional, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati layanan air minum yang layak,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah pelanggan mendukung kebijakan tersebut, namun memberikan catatan penting terkait peningkatan layanan dan perluasan jaringan air minum.
BACA JUGA: Proyek DAK Ciamis Molor, Masyarakat Pertanyakan Pengawasan
“Kita berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses layanan air minum ke daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh,” tegasnya.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan layanan air minum di Kabupaten Ciamis sekaligus menjawab kebutuhan pelanggan akan layanan yang lebih baik.
Melalui forum ini, pihaknya berharap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dan pihak terkait agar penyesuaian tarif dapat segera terealisasi demi kelancaran layanan air minum di Kabupaten Ciamis.
“Kita berharap, semoga kebijakan ini bisa menjadi solusi atas tantangan operasional di tengah lonjakan biaya,” pungkasnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com).