lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Jembatan kereta api di Kabupaten Pangandaran, peninggalan kolonial Belanda, menjadi saksi bisu sejarah jalur kereta api yang dulu melintasi kawasan tersebut.
Meski kini hanya tersisa sebagai monumen berkarat dengan rel yang sebagian besar hilang, jembatan ini masih terlihat kokoh dan memiliki nilai sejarah yang penting bagi masyarakat setempat.
Menurut Sugeng, Kepala Bidang Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, jembatan ini berusia hampir 100 tahun dan sedang diajukan sebagai objek cagar budaya.
“Jembatan ini berusia hampir 100 tahun dan sedang diajukan sebagai objek cagar budaya,” kata Sugeng.
Bagi masyarakat lokal seperti Ajat Jatnika, jembatan ini membangkitkan kenangan masa kecil saat kereta masih beroperasi di jalur Cijulang-Banjar.
Ajat juga menceritakan bagaimana perjalanan kereta dulu menjadi bentuk rekreasi bagi anak-anak dan keluarga di masa itu.
BACA JUGA: Seleksi Perangkat Desa Bangunharja: Ujian Tertulis, Wawancara dan Komputer
Sugeng berharap, dengan pengajuan jembatan ini sebagai cagar budaya, situs bersejarah ini dapat dilestarikan dan dijadikan objek wisata edukatif yang menarik perhatian wisatawan.
Inisiatif ini sejalan dengan misi Disparbud untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Pangandaran, agar generasi muda tetap mengenal sejarah penting daerah mereka.