lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang anak berinisial DK (12), warga Kampung Borolong, Desa Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami kejadian tragis setelah dipatuk ular saat sedang tidur di rumahnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, saat korban tidur di lantai rumah bersama ibunya, hanya beralaskan tikar. Situasi yang tampak biasa itu berubah dalam sekejap ketika korban menyadari adanya ular di dekatnya.
Korban sempat mengira hewan tersebut hanyalah mainan. Namun saat disentuh, ular itu langsung mematuk tangan kanan korban. Dari sinilah rangkaian kejadian darurat dimulai.
Awalnya, korban tidak merasakan keluhan serius. Hal ini membuat keluarga tidak langsung membawa korban ke rumah sakit. Sebagai langkah awal, korban justru dibawa ke tabib kampung sebelum akhirnya disarankan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan.
Dalam perjalanan menuju RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya, kondisi korban mulai memburuk. Ia mengeluhkan sakit perut, kemudian mengalami kesulitan menelan, sesak napas, hingga akhirnya pingsan.
Setibanya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan intensif. Ia dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) dan harus menggunakan ventilator akibat gagal napas yang dialaminya.
Hingga Selasa, 7 April 2026, korban telah menjalani perawatan selama 10 hari. Kondisinya tergolong berat karena membutuhkan hingga 50 vial antivenom, jauh di atas kebutuhan normal yang biasanya hanya berkisar 3 hingga 4 vial.
Pihak rumah sakit memastikan bahwa pasien ditangani secara maksimal, termasuk melibatkan dokter spesialis toksinologi dari luar daerah. Upaya terus dilakukan untuk menyelamatkan nyawa korban di tengah kondisi yang kompleks.
Kasus ini menunjukkan bahwa gigitan ular bukan hanya peristiwa langka, melainkan ancaman nyata yang bisa terjadi di lingkungan rumah, bahkan saat seseorang sedang tidur.
📄 Halaman 2: Data dan Fakta—Gigitan Ular di Indonesia Bukan Kasus Kecil



