Home Priangan Timur Berita Pangandaran Bapenda Pangandaran Sosialisasikan Pajak Hotel PBJT, Dorong Kepatuhan dan Pembayaran Digital

Bapenda Pangandaran Sosialisasikan Pajak Hotel PBJT, Dorong Kepatuhan dan Pembayaran Digital

lintaspriangan.com. BERITA PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar sosialisasi peraturan pajak daerah terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini menyasar pelaku usaha perhotelan guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.

Sosialisasi dibuka Sekretaris Bapenda Pangandaran, Asep Rusli, didampingi Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran, Agus Mulyana.

Kehadiran PHRI dinilai penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam penguatan sektor pajak.

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda menghadirkan narasumber dari internal pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Di antaranya Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Evan A.H Nasution, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Ciamis, Natalia Diah Ayu Puspita dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Materi sosialisasi menitikberatkan pada pemahaman aturan PBJT sektor perhotelan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Bapenda Pangandaran, Asep Rusli, menegaskan kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendorong kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memahami kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendorong kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak,” ujarnya.

Selain itu, Bapenda juga mendorong penerapan sistem pembayaran pajak secara digital atau online. Langkah ini dinilai dapat memberikan kemudahan, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pembayaran.

Baca Juga : Aksi Ngarumat Hulu Cai Tutup Hari Bumi 2026 di Tasikmalaya

Ketua PHRI Pangandaran, Agus Mulyana, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi menjadi ruang penting bagi pelaku usaha untuk memahami aturan sekaligus berdialog langsung dengan pemerintah.

“Sinergi seperti ini penting agar pelaku usaha tidak hanya patuh, tetapi juga memahami secara utuh kewajiban pajaknya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap, melalui sosialisasi ini tingkat kepatuhan wajib pajak di sektor perhotelan semakin meningkat dan berdampak pada optimalisasi PAD.

Dengan kepatuhan pajak yang baik, pemerintah daerah menargetkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal seiring meningkatnya kontribusi dari sektor usaha.

Exit mobile version