Beredar Isu, 40 ASN Pemkot Tasikmalaya Tagih Janji Politik Pilkada

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Isu 40 ASN Pemkot Tasikmalaya yang menagih janji promosi jabatan kembali mengguncang lingkungan birokrasi. Sejumlah media lokal seperti tasikzone.com dan inilahtasik.com menyoroti dugaan adanya janji politik yang muncul saat masa kampanye Pilkada Kota Tasikmalaya.
Puluhan ASN itu disebut pernah menerima janji promosi jabatan jika mendukung calon tertentu. Setelah pilkada berakhir, mereka mulai menuntut realisasi janji yang belum kunjung datang. Beberapa di antara mereka bahkan aktif melobi pihak-pihak tertentu agar proses promosi segera berjalan.
Kabar tersebut memicu kegaduhan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Banyak ASN lain merasa resah karena situasi itu menodai asas meritokrasi. Mereka menilai, sistem karier ASN seharusnya berjalan berdasarkan kinerja, bukan politik balas jasa.
Beberapa pejabat menyebut, tarik-menarik kepentingan masih terjadi di balik proses mutasi dan promosi. Kondisi ini membuat sejumlah posisi penting tak kunjung terisi secara definitif. Hingga awal Oktober 2025, tujuh jabatan eselon II masih dipimpin pejabat pelaksana tugas (Plt). Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah terhadap reformasi birokrasi.
Tekanan Politik Nonbirokrasi Kian Menguat
Beberapa sumber menyebut, tekanan terhadap pemerintah kota datang dari kelompok nonbirokrasi yang memiliki pengaruh besar saat Pilkada berlangsung. Kelompok ini terus mendesak agar janji promosi untuk 40 ASN Pemkot Tasikmalaya segera dipenuhi.
Keterlibatan kelompok politik dalam urusan kepegawaian membuat publik gelisah. Banyak pihak khawatir, keputusan promosi dan mutasi akan kehilangan objektivitas. Sejumlah pemerhati kebijakan daerah menilai, pemerintah kota harus segera bersikap tegas agar sistem birokrasi tetap berjalan di jalur profesional.
BKPSDM Kota Tasikmalaya kini menjadi sorotan utama. Lembaga ini memegang peran penting dalam menjaga integritas sistem kepegawaian. Publik menunggu langkah nyata BKPSDM untuk menjelaskan duduk perkara dan memastikan seluruh proses promosi berjalan sesuai aturan.
Tanpa tindakan cepat, isu 40 ASN Pemkot Tasikmalaya berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap pemerintah kota. Reformasi birokrasi akan kehilangan makna jika keputusan jabatan masih dikendalikan oleh kepentingan politik masa lalu.
Otong Koswara: “Sistem ASN Sudah Profesional, Jangan Rusak dengan Janji Politik”
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Drs. H. Otong Koswara, M.Si., menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme aparatur. Ia menilai, sistem karier ASN saat ini sudah jauh lebih modern dan transparan.
“Sekarang karier ASN sudah jelas. Siapa pun bisa naik jabatan kalau punya kompetensi. Bahkan kalaupun harus dari luar Kota Tasikmalaya, tapi mau ikut membangun kota ini dan memiliki kompetensi, itu dimungkinkan oleh sistem. Sekarang ini sudah bukan zakannya titipan, kedekatan, atau janji politik,” ujar Otong.
Otong menilai, kalau isu tersebut benar, praktik janji politik dalam urusan jabatan justru melemahkan semangat reformasi birokrasi. Menurutnya, sistem kepegawaian berbasis merit sudah melalui perjalanan panjang dan uji coba serius. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh mengorbankan sistem itu demi kepentingan kelompok.
“Percuma sistem bagus kalau niatnya masih membayar utang politik. ASN harus bekerja untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pejabat agar fokus bekerja sesuai jalur karier yang sah. Menurutnya, pejabat yang naik jabatan karena politik tidak akan mampu menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini ditulis, BKPSDM Kota Tasikmalaya belum mengumumkan pernyataan resmi. Masyarakat berharap pemerintah segera menindaklanjuti isu 40 ASN Pemkot Tasikmalaya agar tidak menimbulkan spekulasi baru.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi pemerintah kota. Mampukah mereka menjaga netralitas birokrasi, atau justru membiarkan politik kembali mengatur arah karier ASN? (AC)



