lintaspriangan.com. BERITA GARUT – Polsek Banyuresmi menertibkan pelajar yang bolos saat jam sekolah dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Banyuresmi, Usep Heryaman, itu dilakukan mulai pukul 09.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar saat jam pelajaran.
Petugas mendatangi area rental PlayStation di Kampung Mengger, belakang Pasar Banyuresmi, hingga kawasan sekitar pasar.
Lokasi tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena sering dijadikan tempat nongkrong pelajar saat jam sekolah.
Usep mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya pelajar yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Penertiban ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pelajar sekaligus menjaga ketertiban umum agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli stasioner dan mobile, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah. Sejumlah pelajar yang ditemukan di luar lingkungan sekolah tanpa keterangan diperiksa dan didata.
Baca Juga : KPID Jabar dan Kampus Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Seelrta Mahasiswa di Priangan Timur
Dari hasil penertiban, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan pelajar saat bolos.
Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolsek Banyuresmi dan pemiliknya diberikan tanda terima.
Polsek Banyuresmi mengimbau pelajar untuk disiplin mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Peran orang tua dan pihak sekolah juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. (DH)
