lintaspriangan.com. BERITA PANGANDARAN. Hal yang biasa di hari libur besar setiap objek wisata selalu dipadati pengunjung yang menimbulkan kemacetan di wilayah wisata yang menjadi buah bibir, baik dari pengunjung ataupun dari para pengamat.
Begitupun wilayah objek wisata Pangandaran setiap hari libur panjang selalu ramai di perbincangkan terkait jalan macet, sampah bertumpukan dan hal lainnya. Banyak masyarakat menuding dampak kemacetan di obwis Pangandaran karena banyaknya odong-odong yang dirental kan di wilayah pantai.
Hal ini di tepis oleh Dedi alias Darto selaku Ketua Paguyuban Pengusaha Rental Wisata Pangandaran (P2RWP). “Dampak kemacetan di obwis Pangandaran, karena keterbatasannya sarana parkir di area obwis bukan disebabkan rental odong-odong,” katanya, Sabtu (05/04/2025).
Dijelaskan Dedi, P2RWP berdiri sejak tahun 2011, legalitasnya juga jelas, sudah memiliki ijin, bahkan dari tahun 2023 P2RWP mengeluarkan kontribusi parkir terhadap Pemda Pangandaran yang saat ini dikelola oleh vendor (PT G2S) senilai Rp.112.750.000/tahun.
Paguyuban P2RWP sudah berkontrak dengan Pemda Pangandaran yang saat ini di alihkan ke Vendor dengan rincian anggota P2WRP seluruhnya ada 309, karena disesuaikan dengan anggota kami yang menggunakan lahan parkir sebanyak 205 anggota.
Menurutnya, untuk setiap anggota yang menggunakan lahan parkir di wajibkan membayar sebesar Rp 12.500/Minggu berarti (Rp.50.000/Bulan), selama 11 Bulan. Kenapa 11 bulan karena untuk bulan romadhon (Puasa), kami sebagai pelaku tidak di tarik retribusi parkir, karena kami berkontrak per 1 Tahun dengan Vendor.
“Selain finansial yang di keluarkan, P2RWP juga berkontribusi untuk mempromosikan Obwis Pangandaran ini agar lebih baik lagi dan dapat lebih dikenal oleh masyarakat luar atau mancanegara dengan acara agenda tahunan yang biasa kami lakukan. Kami pun selalu menjaga kondusifitas, keamanan, kenyamanan untuk para pengunjung wisata,” jelas Dedi.
Terkait kemacetan lalin di Obwis Pangandaran lanjut Dedi, di karenakan overload kendaraan yang berwisata dan keterbatasan area parkir. Disaat padat-padatnya pengunjung P2RWP tidak beroperasi atau tidak merentalkan odong-odong.
“Kami berharap kepada Pemda Pangandaran atau Vendor, sebaiknya menyediakan jalur khusus untuk odong-odong, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap P2RWP,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Pangandaran, Yana Diana (Yana Macan) mengatakan, Ia tidak begitu menyoroti terkait odong-odong, tetapi lebih kepada banyaknya pengunjung yang mengalami kemacetan lalin di Obwis Pangandaran mencari area parkir yang saat itu overload.
Menurut Yana, ada yang harus di evaluasi terkait dengan parkir, pihak pemerintah tidak maksimal menyediakan alat pakai pengunjung. Ada opini yang berkembang, biang kemacetan salahsatunya adalah adanya odong-odong, tetapi ketika di konfirmasi pihak odong-odong saat situasi macet tidak menjual jasa (tidak merentalkan odong-odong).
Awalnya kami mempertanyakan pihak odong-odong ada kontribusinya tidak kepada Pemerintah. Tetapi saat di konfirmasi kepada Ketua P2RWP, ternyata ada kontribusi yang masuk pada Pemerintah melalui bagian perparkiran yaitu Dinas Perhubungan (Dishub) yang sekarang ini melalui vendor (pihak ketiga) dengan nominal sebesar Rp.112.750.000/tahun. P2RWP juga telah melakukan kontrak dengan Pemerintah dari tahun 2023 sampai sekarang dengan nominal sebesar Rp.112.750.000/tahun. Seharusnya pihak pemerintah wajib memberikan pasilitas terhadap P2RWP.
“Dengan adanya kontribusi dari P2RWP terhadap Pemerintah yang saat ini melalui pihak ketiga atau vendor, kami sebagai masyarakat tidak faham atau ini bagian ke tidak tahuan kami, dan seyogyanya hal ini di beritahukan juga kepada masyarakat yang mana tujuannya agar tidak terjadi praduga negatif terhadap P2RWP,” jelas Yana.
Setelah mengetahui ada kontribusi yang masuk terhadap Pemerintah yang saat ini melalui Vendor, Yana akan mendorong kepada teman -teman P2RWP untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai dari Pemerintah atau Vendor.
“Hari ini kewajiban Pemerintah dengan Pariwisata unggulan Jawa Barat ada di Pangandaran, maka saya sepakat untuk varian dengan sebagai pendukung pariwisata yang juga mereka salahsatunya promosi pariwisata adanya odong-odong,” jelas Yana.
BACA JUGA: Dishub dan DPUPRP Ciamis Umumkan Penutupan Akses Jalan Cimaragas-Cidolog
Menurut Yana, jika selama ini ada opini di masyarakat kalau penyebab kemacetan di Wisata Pangandaran adalah odong-odong, maka hari ini terpatahkan. Setelah di konfirmasi P2RWP telah banyak menunjang kemajuan Obwis Pangandaran.
“Ternyata P2RWP itu berkontribusi terhadap Pemerintah, memiliki izin dan legalitasnya jelas, juga selalu mempromosikan Obwis Pangandaran,” ujar Yana.
Yang juga menyoroti dan mempertanyakan kepada Pemerintah, terkait area Parkir. Para pengunjung Obwis Pangandaran tidak semua masuk ke Hotel, ada yang langsung datang ke pantai, untuk itu demi kenyamanan para pengunjung, Pemerintah wajib menyediakan area Parkir yang memadai.
Menurut Yana, ketika mereka memberikan kontribusi terhadap Pemerintah, maka Pemerintah wajib memfasilitasi mereka, juga harus ada solusi untuk mengurai kemacetan agar tidak ada lagi opini masyarakat yang miring terhadap P2RWP.
“Saya berharap pemerintah dapat memperhatikan kepada pengelola odong-odong atau organisasi P2RWP, karena mereka sudah memberikan kontribusi dan distribusi. Sudah selayaknya Pemerintah pun dapat memfasilitasi area jalur khusus untuk odong-odong,” harapnya. (Nurzaman/lintaspriangan.com)