Bang Sufi: “Drama Korupsi di Kota Banjar Baru Episode Awal”

lintaspriangan.com, BANG SUFI. Senin, 21 April 2025, langit Kota Banjar mendung. Wajah Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Kalyubi, murung. Tak ada senyuman, tak ada satu patah katapun. Mulutnya ditutupi masker dan tangan diborgol.

Senin 21 April 2025, hari yang seharusnya dirayakan oleh Ibu-ibu Kartini, Tapi Dadang Kalyubi harus menelan pil pahit. Kebijakan politik menaikkan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar Tahun 2017-2021 dikriminalisasikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sri Haryanto tak segan-segan mentersangkakan Dadang Kalyubi setelah memeriksa 64 orang saksi. Tiba-tiba pasukan coklat timbangan menangkap langsung Dadang Kalyubi. Ia harus menjadi tumbal kasus penggelembungan tunjangan perumahan DPRD Kota Banjar pada masa pandemi Covid 19.

Menurut Kejaksaan Negeri Banjar, dugaan kerugian negara di angka Rp3.5 M selama 15 bulan. Kejaksaan Negeri Banjar yang sebelumnya kalem, mendadak garang saat momentum Wali Kota Sudarsono.

Ada yang terlupakan bahwa semua keputusan di DPRD itu kolektif kolegial, bukan keputusan personal pimpinan DPRD. Dari total angka Rp 3.5 M paling yang dinikmati Dadang Kalyubi hanya Rp100 jutaan, sisanya dinikmati para anggota DPRD Kota Banjar. Dadang dijerat dengan pasal melampaui kewenangannya alias melawan hukum.

Bisakah keputusan kolektif kolegial itu dampak hukumnya hanya ditanggung oleh satu orang? Kejaksaan Negeri Banjar harus belajar kepada DPRD Ciamis yang semasa Bupati Ciamis Oma Sasmita ramai-ramai dipenjara karena kasus dana tak tersangka.

Saat itu Kejaksaan Negeri Ciamis berani menjerat pimpinan dan anggota DPRD Ciamis hingga mereka merasakan pahitnya penjara. Salah satunya Ahmad Dimyati, yang juga mantan Wakil Wali Kota Banjar. Kala itu terjadi pelanggaran PP 110, uang tunjangan kesehatan dibagikan langsung tunai kepada para anggota DPRD Ciamis. Ini bisa menjadi yurisprudensi agar semua anggota DPRD periode pandemi Covid 19 bisa menemani Dadang Kalyubi di penjara.

Berbicara kerugian negara, sejatinya bukan hanya di DPRD Kota Banjar. Modus mencari cuan dibalik anggaran politik juga ada di DPRD tetangga. Apakah semua dana hibah, aspirasi dan tunjangan perumahan di negeri sebelah baik-baik saja pada periode 2016 seperti yang dialami di Kota Banjar?

Kerugian negara yang tersembunyi di balik semua kebijakan kolektif kolegial ini sudah menelan banyak korban di DPRD.

Apakah DPRD di negeri Kanjeng Prabu baik-baik saja tanpa ada gerakan bawah tanah untuk mencuci kebijakan hitam? Belajar kearifan dari kasus kolektif kolegial yang membuahkan malapetaka. Waspada, ini bukan zaman yang nyaman, sesama pelaku bisa saling memangsa.

Balikin Dana Korupsi atau Dipenjara?

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto meminta kepada para penerima manfaat anggaran tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Kota Banjar agar segera mengembalikan kepada kas negara.

Ini jelas bagaikan makan buah simalakama. Diam salah dan mengembalikan uang korupsi juga salah. Para penikmat kue korupsi di Kota Banjar panas dingin. Mereka tidak bisa tidur karena takut namanya akan muncul dari mulut Dadang Kalyubi, sang tumbal yang digunakan untuk menggebah pelaku lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Sri Haryanto tersenyum saat diwawancarai media. Dengan senyum kecut ia berkata, “Tolong kembalikan uang kerugian negara secepatnya! “

Kalimat ini manis dan simpatik. Tapi ini adalah jebakan batman. Siapapun yang datang mengembalikan uang hasil korupsi, itu menjadi penanda bahwa mereka memang menikmati hasil korupsi.

Drama korupsi di Kota Banjar baru saja episode awal. Kejaksaan sedang menggebah lubang tikus untuk memancing mereka keluar dari persembunyiannya.

Ngeri ya Bang Sufi? Lumayan.

Menurut teori konspirasi, yakin Dadang Kalyubi sudah diincar lama oleh kekuatan bawah tanah. Setelah berhasil memenjarakan mantan Wakil Walikota Banjar dr Herman Sutrisno, kekuatan di bawah tanah kini sedang mengumpankan anak didik dr Herman Sutrisno, Dadang Kalyubi.

Yakin Dadang Kalyubi hanya sasaran antara untuk tujuan yang lebih besar. Kursi panas Wali Kota Banjar jelas tak akan dibiarkan nyaman. Wali Kota Banjar Ir Sudarsono adalah sosok kader partai yang mewarisi konflik persaingan politik dengan lawan lawasnya.

Teori konspirasi akan menyasar orang nomor satu di Kota Banjar Jawa Barat. Partai Golkar sebagai partai berkuasa akan diganggu agar tidak terlalu jumawa.

Sudarsono sebagai mantan anggota DPRD Kota Banjar, yakin langsung panas dalam. Kajari Kota Banjar Sri Haryanto mengatakan, pihaknya akan memburu tersangka lain yang tercantum dalam daftar.

Tan hana nguni, tan hana mangke. Tidak akan ada korupsi jika tidak ada yang menciptakan peluang lewat kebijakan politik yang membuka celah korupsi. (Lintas Priangan)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More